Sukses

Hatta Rajasa Bilang Royalti Batubara Masih Kecil

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan tarif royalti batubara Izin Usaha Pertambangan masih terbilang kecil.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan tarif royalti batubara Izin Usaha Pertambangan masih terbilang kecil.

Sebab itu menurut dia royalti tambang batubara pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara ( PKP2B) bisa menjadi tolak ukur. Hatta mengatakan kenaikan tarif royalti batubara PKP2B  sebesar 13,5% sudah tepat.

"(Royalti) PKP2B sudah dinaikkan, sudah tepat itu. Sudah bagus 13,5%. Yang akan ditinjau itu yang IUP. Itu rendah sekali. Ada yang 3% ada yang 6% dan itu tidak merata. Kenapa PKP2B bisa, kenapa IUP tidak bisa?," kata Hatta, di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/9/2013).

Menurut dia, pemungutan royalti pada usaha tambang bertujuan untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak karena industri pertambangan. Selain itu juga menambah pendapatan negara untuk menyejahterakan rakyat.

"Royalti itu ada hal-hal yang digunakan untuk reklamasi, untuk memperbaiki lingkungan, supaya bisa dikembalikan ke pemda untuk hal-hal seperti itu. Seperti yang 13,5 % itu, kan ada untuk hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan lingkungan. jadi, kita jangan melihat itu memberatkan usaha, tetapi untuk memberikan rasa keadilan," tutur dia.

Hatta pun menampik anggapan kenaikan royalti ini akan mengakibatkan penambangan liar semakin marak. Menurutnya setinggi apapun royalti penambangan ilegal harus diberantas.

"No (tambang ilegal). Jangan berpikir kita itu seakan-akan tidak menerbitkan yang ilegal. Ilegal ya apapun, mau royalti setinggi apapun, ya ilegal harus diberantas," tutupnya. (Pew/Nur)




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini