8.389 Pekerja Kena PHK pada Januari-Maret 2026, Jawa Barat Tertinggi

Sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK pada awal 2026. Jawa Barat mencatat angka tertinggi, disusul Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Diterbitkan 13 April 2026, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang. Seluruhnya tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang diolah Pusdatik per 6 April 2026, dikutip Senin (13/4/2026), angka PHK tertinggi terjadi pada Januari dengan 4.590 orang. Sementara itu, Februari mencatat 3.273 kasus, dan Maret turun signifikan menjadi 526 orang.

Penurunan pada Maret menunjukkan adanya perlambatan gelombang PHK, meski secara keseluruhan jumlahnya masih cukup tinggi.

Secara wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni mencapai 1.721 orang dalam tiga bulan pertama 2026. Angka ini jauh melampaui provinsi lain.

Selain Jawa Barat, beberapa wilayah lain yang mencatat angka PHK besar antara lain Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang dan Kalimantan Timur sebesar 915 orang.

Kondisi ini mencerminkan tekanan yang masih terjadi di pasar tenaga kerja, terutama di wilayah industri dan sektor berbasis sumber daya.

 

Daftar Provinsi dengan PHK Tertinggi

Selain Jawa Barat, sejumlah provinsi lain juga mencatat angka PHK yang cukup signifikan.

DKI Jakarta berada di posisi berikutnya dengan total 554 orang terkena PHK. Jawa Tengah mencatat 558 orang, sementara Jawa Timur mencapai 649 orang.

Di luar Pulau Jawa, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur menjadi wilayah dengan dampak PHK cukup besar, masing-masing 1.071 orang dan 915 orang.

Sementara itu, Sumatera Selatan mencatat 495 kasus PHK, disusul Banten dengan 707 orang. Angka ini menunjukkan bahwa kawasan industri dan manufaktur masih menjadi penyumbang utama PHK.

Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat angka PHK relatif kecil. Misalnya Gorontalo hanya 2 orang, Maluku 6 orang, dan Maluku Utara 5 orang.

Perbedaan ini menunjukkan adanya ketimpangan dampak ekonomi antarwilayah, tergantung pada struktur industri dan aktivitas ekonomi di masing-masing daerah.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6