BPDP Ajak UMKM Terlibat Aktif di Program Peremajaan Sawit Rakyat

UMKM didorong terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), khususnya pada penyediaan bibit unggul dan sarana produksi penunjang perkebunan.

Diterbitkan 27 Februari 2026, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin aktif terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), khususnya pada penyediaan bibit unggul dan sarana produksi penunjang perkebunan.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, di sela kegiatan Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 di Palembang, pekan lalu.  Forum ini bertujuan mempercepat implementasi PSR sekaligus mengajak petani beralih menggunakan benih sawit unggul dan bersertifikat guna meningkatkan produktivitas kebun rakyat.

“Kita mensuport kegiatan ini dan diharapkan UMKM semakin berperan dalam program PSR, misalnya sebagai penangkar bibit sawit. Kita dorong agar mereka bisa menyediakan bibitnya, tentu harus sesuai regulasi,” ujar Helmi, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, sejumlah organisasi dan kelompok tani telah mulai mengambil peluang tersebut. Beberapa di antaranya berasal dari APKASINDO, petani di Riau melalui program Santripreneur, serta Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Memang saya belum mengetahui apakah semuanya sudah tersertifikasi atau belum, tapi mereka kabarnya sudah siap menjadi penangkar,” katanya.

BPDP, lanjut Helmi, mengambil peran sebagai pendukung dan fasilitator agar UMKM bisa masuk dalam rantai pasok industri sawit rakyat, tidak hanya di hilir tetapi juga hulu.

“Kita juga mendorong ada UMKM yang membuat pupuk. Selama ini kita banyak bergerak di hilir, seperti Rumah UMKM Perkebunan, pameran-pameran, sampai membawa mitra memasarkan produknya. Bahkan ada pupuk berbahan dasar sawit yang ditampilkan di ajang pameran kemarin,” jelasnya.

Selain kelapa sawit, tahun ini BPDP juga mendapat mandat pengembangan komoditas kakao dan kelapa, meski fokus utama masih pada sawit sebagai komoditas strategis nasional.

 

 

 

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

Sebelumnya, Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai tantangan utama industri kelapa sawit nasional tidak lagi semata berada pada aspek teknis produksi, melainkan pada tata kelola kebijakan yang masih terfragmentasi dan belum terorkestrasi secara efektif.

Research Director Prasasti Gundy Cahyadi menyoroti bahwa sepanjang rantai nilai industri sawit, mulai dari perizinan lahan, produksi, pengolahan, hingga perdagangan, terdapat lebih dari 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengaturan.

“Untuk setiap tahapan dalam rantai nilai sawit, pelaku harus berhadapan dengan institusi, regulasi, dan proses birokrasi yang berbeda-beda,” ujar Gundy, dikutip Jumat (6/2/2026).

Fragmentasi ini menjadi hambatan utama dalam mendorong produktivitas dan efektivitas kebijakan

Menurutnya, persoalan tersebut mencerminkan tantangan orkestrasi kebijakan yang lebih luas di Indonesia. Namun, karena kontribusi sawit yang besar terhadap perekonomian nasional, dampak dari fragmentasi kebijakan menjadi jauh lebih signifikan di sektor ini.

 

Peningkatan Produktivitas

Pandangan tersebut diperkuat oleh Pakar Agribisnis dan Pertanian Tungkot Sipayung, yang menilai bahwa persoalan tata kelola telah mengunci berbagai upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi sawit.

“Huluisasi dan hilirisasi bisa berjalan, tapi tidak mencapai sasaran. Terlalu banyak yang mengatur akhirnya tidak teratur, over regulated,” ujar Tungkot.

Ia menambahkan bahwa ketidaksinkronan kebijakan di masa lalu turut memicu berbagai persoalan struktural, termasuk tumpang tindih kawasan dan terhambatnya program peremajaan sawit rakyat. Kondisi ini, menurutnya, mempertegas urgensi perbaikan tata kelola yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dari sisi implementasi kebijakan, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Lupi Hartono menilai fragmentasi regulasi berdampak langsung pada pelaksanaan program peningkatan produktivitas di tingkat pekebun.

“Peremajaan sawit rakyat menjadi prioritas kami karena produktivitas kebun petani sudah menurun. Namun, realisasinya masih terkendala persoalan legalitas lahan dan perizinan,” ujar Lupi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6