Terungkap, Ini Penyebab Investasi di Indonesia Tekor 40%

Wakil Ketua BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan biang kerok yang membuat investasi di Indonesia terhambat.

Diterbitkan 19 November 2025, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyoroti praktik premanisme yang menghambat iklim investasi di Indonesia. Lantaran, organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga oknum pemerintahan turut jadi dalang di baliknya. 

Alhasil, aksi premanisme turut menambah beban biaya dalam sebuah investasi hingga mencapai 40 persen dari dana awal yang dikeluarkan. 

"Bahkan saya bilang, ya premanisme di kalangan institusi pemerintahan juga ada. Dan dalam semua lembaga research survey menyatakan, bahwa ini berkontribusi 15-40 persen terhadap cost of investment and then cost of production dalam investasi kita," bebernya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Todotua lantas memberi contoh Kadin Cilegon yang terlibat dalam kasus pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali. Kasus ini turut memberikan citra negatif terhadap iklim investasi nasional. 

"Semenjak itu (kepercayaan) turun drastis, dan terus kita monitor tiap minggu, ngecek. Saya tiap minggu itu diinfokan terus, karena ini impact-nya cukup besar. Negara harus ada di sini, memberikan kepastian," ungkap dia. 

"Kita setuju bahwa investasi itu harus berkontribusi terhadap para pelaku usaha lokal kita. ‎Investasi itu tujuannya untuk membuka atau membangun suatu cycle ekonomi baru. Investasi itu juga adalah salah satu strategik untuk kita bisa membuka lapangan kerja baru," ia menambahkan.. 

Aduan di Lapor Pak Purbaya

Terpisah, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto juga bakal menindaklanjuti aduan soal premanisme oknum di salah satu kantor pelayanan pajak (KPP), yang diterima lewat kanal WhatsApp Lapor Pak Purbaya. 

Bimo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) DJP untuk menindaklanjuti pengaduan, terkait premanisme oknum accoun representative (AR) di KPP Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.  

"Saya sudah mendapat laporan bahwa karena informasi yang disampaikan melalui WhatsApp itu sangat terbatas, artinya kan kami harus mengklarifikasi dan mengkonfirmasi ke si penyampai informasi. Ini tentu kita musti praduga tak bersalah," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

"Harapannya, mudah-mudahan dari si pelapor bisa masuk ke sistem whistleblow kita, menunjukan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa, sehingga itu disimbolkan premanisme," kata Bimo. 

Ancam Pemecatan

Jika ditemukan adanya kesalahan yang disengaja, ia pun tak segan untuk mengakhiri masa kerja oknum bersangkutan secara tak hormat. "Tentu kita seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak, bahkan akan saya pecat," serunya. 

Bimo mengklasifikasi aduan di sektor perpajakan yang masuk ke kanal Lapor Pak Purbaya dalam dua kategori. Pertama yang menjurus ke perbaikan kebijakan, dan perbaikan administrasi.   

"Kalau perbaikan policy tentu kita masukan ke Direktorat Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal supaya jadi perhatian. Kalau signifikan, tentu kita akan masukan ke unit anti fraud kita," bebernya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6