Audit IRMA jadi Komitmen Harita Nickel Penuhi Transparansi Pertambangan

Harita telah menjalani proses IRMA sejak 2024. Saat ini perusahaan sedang menunggu hasil audit yang berlangsung dalam beberapa tahap dan akan berupa skoring persentase.

Diperbarui 16 Juni 2025, 04:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pulau Obi - PT Trimegah Bangun Persada Tbk, atau Harita Nickel sedang menjalani penilaian independen pihak ketiga terkait audit Pertambangan yang Bertanggung Jawab, bertajuk Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Tambang Harita Nickel yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, merupakan pertambangan terintegrasi pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk diaudit IRMA.

"Audit IRMA adalah salah satu yang terketat karena melihat ke transparansi, terutama perihal apa yang masyarakat dapatkan sehingga IRMA jadi berbeda dengan audit lain...kami yang pertama untuk diaudit pertama dan kompleks semua dari tambang, processing RKEF dan HPAL," ujar Direktur Health, Safety, and Enviroment (HSE) PT Harita Nickel, Tonny H. Gultom di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Minggu (15/6/2025).

Alasan Harita memutuskan ikut proses audit IRMA demi memenuhi standar pembeli (buyer) terutama Eropa yang sangat memperhatikan tentang tata kelola suatu tambang. "Jadi standar yang berkembang sekarang adalah buyer yang ingin membeli tapi juga ingin tahu apakah perusahaan tambang itu semisal mengikuti supply chain," ungkap dia.

Harita telah menjalani proses IRMA sejak 2024. Saat ini perusahaan sedang menunggu hasil audit yang berlangsung dalam beberapa tahap dan akan berupa skoring persentase. Rencananya, hasil akan bisa diketahui dalam waktu dekat.

Peluang Perluas Pasar

Iwan Syahroni, Deputy Dept Head HSE Harita Nickel mengatakan IRMA bisa menjadi jalan atau upaya perusahaan memperluas pasar. "Selama ini selalu dibilang bahwa pasar kita China. Sebenarnya pasar kita terbuka, mengingat Indonesia ini menjadi pemain terbesar di dunia. Dimulai dari UU 4/2009 hilirisasi, kemudian ditegaskan kita tidak boleh ekspor ore begitu ya, sehingga banyak pasar di Eropa itu membutuhkan. Ini kesempatan sebenarnya," jelas dia.

Sekedar informasi, Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) adalah standar pertambangan sukarela yang menjelaskan praktik terbaik untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Kemudian proses penjaminan untuk mengukur tambang terhadap standar tersebut, dan organisasi yang dikelola secara setara oleh perwakilan dari enam sektor pemangku kepentingan yang terdampak – masyarakat, buruh terorganisasi, LSM, keuangan, pembeli, dan perusahaan pertambangan — yang mengendalikan standar dan proses jaminan.

IRMA unik secara global karena tata kelolanya memberikan masyarakat kekuatan yang sama dengan perusahaan pertambangan, dan kepentingan nonkomersial memiliki kekuatan yang sama dengan kepentingan komersial.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6