Sukses

Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Klik Link catar.kemenkumham.go.id

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 14 Juni 2024.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan 2024. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 14 Juni 2024.

Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. Pengumuman ini dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/

Andap menjelaskan pendaftaran dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham sebelumnya. Peserta dapat memilih dari antara dua sekolah kedinasan Kemenkumham, yaitu Politeknik  Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

"Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," kata Andap, Rabu (15/5/2024).

Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk formasi umum, peserta harus memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 cm, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.

Untuk formasi pegawai, peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.

"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," pesan Andap.

Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan ini berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi catar melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham. Peserta dapat mengakses informasi di laman https://catar.kemenkumham.go.id, atau https://kemenkumham.go.id. Selain itu, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (Twitter) @catarkumham, juga akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Link Daftar Sekolah Kedinasan 2024, Dibuka Hari Ini!

Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka mulai hari ini 15 Mei 2024 hingga 13 Juni 2024. Hal ini seperti dikutip dari laman dikdin.bkn.go.id/. Adapun pendaftaran sekolah kedinasan 2024 ini bisa dilakukan melalui link SSCASN BKN yaitu dikdin.bkn.go.id.

Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi dengan sistem ikatan dinas yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga pusat. Sedikitnya ada 39 sekolah kedinasan yang lulusannya bisa menjadi CPNS setelah lulus.

Dalam laman tersebut, Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 14 Mei 2024 kemarin. Kemudian dilanjutkan dengan masa Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 15 Mei sampai 13 Juni 2024.

Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) akan dilaksanakan pada 18 Juli - 6 Agustus 2024. Selanjutnya, pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.

 

3 dari 5 halaman

Portal SSCASN BKN

"Seleksi sekolah kedinasan 2024 dibuka untuk 8 kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan. Insya Allah pengumuman akan dilakukan mulai 14 Mei 2024. Peserta dapat mulai mendaftar 15 Mei 2024 melalui portal SSCASN yg dimiliki oleh BKN," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu lalu.

Pasca pendaftaran, Haryomo melanjutkan, seleksi kompetensi dasar akan diselenggarakan di 36 titik lokasi mulai 18 Juli-6 Agustus 2024. "Itu dilaksanakan sebanyak 4 sesi per hari. Kecuali untuk Jumat dilaksanakan hanya 2 sesi karena adanya Sholat Jumat," imbuhnya.

Siapkan Dokumen 

Haryomo juga mengingatkan calon pelamar Sekolah Kedinasan 2024 untuk dapat mempersiapkan dokumen pendaftaran sesuai regulasi. Semisal pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan dokumen lainnya.

"Sementara informasi terkait syarat pendaftaran lainnya dapat melihat di masing-masing website sekolah kedinasan instansi atau pada SSCASN," imbuh dia.

 

4 dari 5 halaman

Ini Kisi-kisi Lolos Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan

Badan Kepegawian Negara (BKN) akan mengumumkan formasi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS jalur sekolah kedinasan pada 14 Mei 2024, dimana pendaftaran mulai dibuka pada 15 Mei 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan, para calon pendaftar seleksi hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan untuk bisa mengikuti proses ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

"Tolong berhati-hati betul pada saat memilih. Pastikan betul, jangan sampai sudah final baru berganti. Kalau sudah final malah melakukan pergantian, maka akan dinyatakan gugur," kata Suharmen, Senin (13/5/2024).

Ujian sekolah kedinasan ini nantinya akan sama seperti seleksi CASN/CPNS 2024, melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tiga jenis, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 

5 dari 5 halaman

Tes Karakteristik Pribadi

Untuk TKP berjumlah 45 soal dengan nilai ambang batas 156 dan nilai kumulatif tertinggi 225. Perhitungan nilai tertinggi yakni +5 untuk satu soal, paling rendah +1, DNA tidak menjawab +0.

"Di TKP tidak ada nilai 0 kalau menjawab, paling tidak +1. Yang dilihat (jadi penilaiank kecenderungan bersangkutan. Kita tidak bisa melihat/menilai kecenderungan pribadi, tapi bagaimana pelayanan pada masyarakat," terang Suharmen.

Sementara untuk TIU bakal memiliki jumlah soal 35, dengan nilai ambang batas 80 dan nilai kumulatif tertinggi 175. Sedangkan TWK berjumlah soal 30 dengan nilai ambang batas 65 dan nilai kumulatif tertinggi 150.

Perhitungan nilai untuk tiap soal pada kedua tes tersebut, yakni +5 untuk jawaban benar, +0 untuk jawaban salah, dan +0 untuk tidak menjawab.

Adapun total durasi pelaksanaan tes untuk TKP, TIU dan TWK masing-masing 100 menit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini