Sukses

Pupuk Kaltim Siap Sebar 1 Juta Ton Lebih Pupuk Subsidi di 13 Provinsi, Ini Rinciannya

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 yang diterbitkan 22 April 2024 telah menetapkan tambahan alokasi pupuk subsidi menjadi sekitar 9,5 juta ton untuk tahun anggaran 2024.

Liputan6.com, Jakarta Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 yang diterbitkan 22 April 2024 telah menetapkan tambahan alokasi pupuk subsidi menjadi sekitar 9,5 juta ton untuk tahun anggaran 2024.

Angka tersebut dialokasikan untuk 4.634.626 ton pupuk urea, 4.278.504 pupuk NPK, 136.870 pupuk NPK formula khusus, dan 500.000 pupuk organik.

Mengacu pada Permentan tersebut, SVP Transformasi Bisnis PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT Wisnu Ramadhani mengatakan, pihaknya menyiapkan 1 juta ton lebih pupuk subsidi untuk disebar di wilayah distribusinya.

"PKT mendapat alokasi kurang lebih 1.088.000 ton. Wilayah PKT diberi tugas untuk menyalurkan di wilayah seluruh Kalimantan, seluruh Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Jadi ada sekitar 13 provinsi (termasuk Jawa Timur)," terangnya di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Salah satu tugas yang diemban Pupuk Kaltim yakni mengalokasikan sekitar 200 ribu ton NPK Phonska, yang secara nasional ditetapkan sebesar 4,2 juta ton oleh Kementerian Pertanian.

"Secara nasional alokasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian itu 4,2 juta ton. Tapi PKT hanya dapat alokasi 200 ribu saja, karena tadi sesuai kapasitas produksi kita juga untuk menyalurkan di seluruh wilayah Kalimantan, kemudian di Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Jadi kurang lebih ada sekitar 8 provinsi," ungkapnya.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga akan bertanggung jawab terhadap hampir seluruh distribusi pupuk formula khusus bagi komoditas kakao. Untuk alokasi ini, hanya 7 provinsi saja yang tidak mendapat jatah penyaluran pupuk subsidi jenis tersebut.

"Setahun, pemerintah mengalokasikan sebanyak 136 ribu ton, dimana hanya PKT yang ditugaskan untuk membuat produk ini. Karena PKT cukup banyak kandungan elemennya, sehingga tidak bisa diproduksi oleh pabrik lain," imbuh Wisnu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fenomena La Nina

Di sisi lain, Pupuk Kaltim juga telah menyiapkan diri untuk menghadapi fenomena La Nina, baik untuk pupuk subsidi maupun non subsidi.

Untuk pupuk non subsidi, Pupuk Kaltim menyimpan 376.510 ton di gudangnya. Sementara stok pupuk subsidi di gudang sebesar 379.726 ton, sekitar 692 persen lebih tinggi dari ketentuan stok minimum sebesar 54.887 ton.

"Apa yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia Group, kami building stock. Harusnya kita menyediakan hanya 54 ribu ton (pupuk subsidi), kita sudah sediakan per hari ini sekitar 300 ribu di daerah," tuturnya.

"Sehingga, kalau ada permintaan melonjak di daerah, apalagi kalau masuk menjelang La Nina di bulan Juli, Agustus, September permintaan tinggi, kita enggak akan kelabakan lagi. Stok itu sudah ada di daerah," tegas Wisnu.

3 dari 4 halaman

PKT Simpan 692% Stok Pupuk Subsidi, Kok Petani Menjerit Langka?

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT menepis isu kelangkaan pupuk subsidi yang diteriakan oleh sejumlah petani.

Pasalnya, stok pupuk subsidi di gudang milik anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini diklaim hampir 7 kali lebih banyak dari ketentuan stok minimum.

SVP Transformasi Bisnis Pupuk Kaltim Wisnu Ramadhani mengatakan, total kapasitas gudang milik perseroan hampir 1 juta ton. Terbagi untuk sekitar 400 ribu ton yang berada di Bontang, Kalimantan Timur, dan 500 ribu lebih sisanya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan catatan Pupuk Kaltim, saat ini mereka menyimpan sebanyak 379.726 ton total stok pupuk subsidi nasional. Jumlah itu setara 692 persen dari ketentuan stok minimum sebesar 54.867 ton.

"Stok per kemarin tanggal 28 (April), subsidi kita 379 ribu ton, seluruh Indonesia. Ini tidak termasuk yang di Bontang ya, seluruh Indonesia yang sudah ada di masing-masing wilayah dan bisa langsung ditebus sebenarnya oleh para petani-petani lokal," terangnya di Jakarta, Selasa (30/4/2024)."Sementara ketentuan stok pupuk minimum yang dibebankan ke kita hanya kurang lebih 54 ribu ton. Artinya kita menyediakan tujuh kali lebih banyak dari tugas yang seharusnya," kata Wisnu.

 

4 dari 4 halaman

Bantah Kelangkaan Pupuk

Oleh karenanya, ia menepis soal isu kelangkaan pupuk subsidi. Biasanya, Wisnu menambahkan, isu pupuk subsidi langka mencuat lantaran petani kehabisan stok yang sudah dialokasikan kepadanya.

"Petaninya datang, padahal itu sudah ngambil. Alokasinya hanya 500 ton, misalnya. Sudah diambil di bulan lalu, datang lagi di bulan April ke kios, minta. Ya jelas enggak dikasih oleh kios," ungkap dia.

Wisnu menegaskan, kios tersebut justru akan melanggar aturan jika tetap mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani yang sudah mendapat jatah, atau kepada pihak yang tidak terdata resmi sebagai penerima.

"Contoh, para petani-petani, kalau tahun sebelumnya petani sawit itu dapat alokasi subsidi. Kalau tahun ini sudah tidak dapat lagi. Jadi hanya 9 komoditas yang diberikan alokasi pupuk subsidi, dari sebelumnya 72 jenis komoditi," bebernya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini