Sukses

AHY Turun Tangan, Bangunan Liar di Puncak Bogor Bakal Ditertibkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan melakukan penertiban tata ruang bangunan yang ada di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan melakukan penertiban tata ruang bangunan yang ada di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya di Bogor, Senin, AHY mengatakan penertiban tersebut dilakukan di titik rawan bencana yang membahayakan masyarakat, serta turut menyasar bangunan-bangunan liar.

"Jadi jangan sampai ada pembangunan yang bisa membahayakan karena bisa berdampak pada masyarakat di sekitarnya. Ini akan terus kita pelajari, akan kita cek, dan kita akan lakukan penertiban seperlunya sesuai dengan yang seharusnya," kata dia dikutip dari Antara, Senin (22/4/2024).

Menurut dia sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di Puncak, hal ini guna memberikan pemahaman terkait pentingnya tata ruang suatu wilayah.

"Kita lihat nanti mana yang masih berada di kawasan yang rawan bencana dan kita harus memberikan pemahaman sebelum kita lakukan penertiban," ujarnya.

Dirinya menilai selama ini tata ruang di Puncak Bogor masih belum tertata dengan rapi, hal itu karena adanya ketidaksesuaian peruntukan lahan yang menjadi titik lokasi bangunan.

"Ada mungkin lokasi-lokasinya yang belum diatur atau belum tertata dengan baik karena ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya zonanya," tambah AHY.

Sebelumnya AHY memberikan izin kepada warga Desa Cibedug, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, untuk mengelola lahan seluas 250 hektare hasil redistribusi. Dalam kunjungan ke desa tersebut pada Senin, AHY menyampaikan lahan itu merupakan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya.

Menurut dia, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan lahan itu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dengan mengelola tanah agar lebih produktif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

AHY Sebut 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ini Penyebabnya

Seebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) siap menerbitkan sertifikat 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Kementerian ATR/BPN menghadapi hambatan karena berbagai faktor.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan, proses ganti rugi yang belum tuntas menjadi salah satu penyebab 2.086 ha lahan di IKN masih bermasalah.Demikian mengutip dari Antara, Selasa (16/4/2024).

Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah siap menerbitkan sertifikat tanah untuk lahan itu. Akan tetapi, penerbitan sertifikat tanah itu hadapi kendala berbagai faktor di luar ranah dan wewenang kementeriannya.

Faktor itu antara lain proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial. AHY menegaskan, pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan sehingga hak-hak masyarakat terjamin. Ia juga menuturkan, perlunya penanganan dampak sosial yang menyeluruh bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

“Kami sudah mengkomunikasikan kepada otorita IKN dan pemerintah daerah setempat,” ujar dia.

"Yang jelas kami ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan,” ia menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

Masalah 2.086 Ha Lahan di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menyampaikan penyelesaian masalah 2.086 ha lahan di IKN kepada AHY saat kunjungan kerja ke IKN pada akhir Februari 2024.

AHY sempat menyampaikan komitmennya dalam membangun IKN di Kalimantan Timur. Pada tahap awal pembangunan, AHY menuturkan, kementeriannya akan fokus menangani masalah pertanahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Saat Rapat Kerja Nasional pada 7 Maret 2024, AHY menuturkan, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sembilan rencana detail tata ruang (RTDR) IKN. Selain itu, 10 dari 21 paket pengadaan tanah juga telah tuntas dikerjakan. Dengan demikian, progres pengadaan paket tanah di IKN yang telah diselesaikan Kementerian ATR/BPN hingga saat ini telah mencapai 80 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini