Sukses

Menteri Bahlil: Uni Emirat Arab Bakal Investasi di IKN Difasilitasi Tony Blair institute

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair membahas rencana investasi di sektor energi baru terbarukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya oleh Uni Emirat Arab (UAE).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair kembali mengunjungi Indonesia pada pekan ini. Dalam kunjungan yang kesekian kalinya ini, Tony Blair membahas rencana investasi di sektor energi baru terbarukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungan ini, Tony Blair bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, usai mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Tony Blair menjelaskan bahwa  Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.

“Ini business to business akan masuk (investasi) dari UAE, detailnya nanti disampaikan, tetapi ini difasilitasi oleh Tony Blair institute,” kata Menteri Bahlil.

Berdasarkan proposal yang akan dipelajari lebih lanjut oleh Indonesia, kata dia, proyek panel surya tersebut akan mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas 1,2 gigawatt.

Bahlil pun memastikan bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan dilibatkan dalam proyek kerja sama ini.

“Pasti akan berkolaborasi dengan PLN, karena (sesuai) undang-undang kan (kewenangannya ada pada) PLN. Setelah itu baru kita rumuskan regulasinya,” ujar dia.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan kontrak kerja sama proyek pembangunan panel surya itu akan ditandatangani oleh Indonesia dan UAE.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Carbon Capture and Storage

Selain investasi UAE, Presiden Jokowi dan Tony Blair juga mendiskusikan soal penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) yang baik, untuk digunakan di IKN.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, kapasitas penyimpanan karbon diprioritaskan untuk penghasil karbon dalam negeri dengan porsi penyimpanan 70 persen.

Sementara pihak asing diizinkan menyimpan karbon di perut bumi Indonesia dengan porsi penyimpanan 30 persen, atas seizin kontraktor dan pemegang izin operasi CCS di Tanah Air.

“Ini diformulasikan agar menjadi sumber pendapatan baru negara, dan kita bisa kelola untuk memberikan insentif bagi industri yang masuk ke Indonesia,” tutur Bahlil.

Tony Blair Institute (TBI) for Global Change Indonesia merupakan salah satu lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam pengembangan IKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.