Sukses

Mau Mudik Lewat Tol Bocimi? Simak Rekayasa Lalu Lintas Pasca-Longsor

Usai kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, titik longsor Tol Bocimi akan diatur dan diamankan lebih dulu. Rencananya, sebagian jalan di titik tersebut bisa digunakan mulai 8-9 April 2024, awal pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Trans Jabar Tol (TJT) membatasi penggunaan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pasca terjadi longsor di KM 64+600 A, dekat Gerbang Tol Parungkuda, Sukabumi. Pengelola mengatur rekayasa lalu lintas bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi.

Direktur Utama TJT Abdul Hakim Supriyadi mengatakan, selama periode mudik lebaran Tol Bocimi masih bisa digunakan. Pengguna jalan masih dapat melewati seksi 1 dari Ciawi menuju Cigombong.

"Bagi pengguna jalan dari arah Jakarta menuju Sukabumi dapat keluar melalui Gerbang Tol Cigombong, sedangkan pengguna jalan dari arah Sukabumi dapat melewati Gerbang Tol Cigombong untuk menuju ke arah Jakarta," ujar Hakim dalam keterangannya, Sabtu (6/4/2024).

Adapun saat ini seksi 2 jalan tol Bocimi dari Cigombong menuju Cibadak dialihkan sementara untuk dapat dilakukan persiapan operasi fungsional.

Guna menghindari kepadatan lalu lintas, dia menghimbau para pengguna jalan untuk menghindari waktu puncak arus mudik serta tetap berhati-hati dalam berkendara. Dia menyampaikan, saat ini pihak TJT masih fokus dalam melakukan upaya-upaya penanganan dan kajian menyeluruh pada lokasi terjadinya longsor.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini TJT menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ungkap Hakim.

Perlu diketahui, usai kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, titik longsor Tol Bocimi akan diatur dan diamankan lebih dulu. Rencananya, sebagian jalan di titik tersebut bisa digunakan mulai 8-9 April 2024, awal pekan depan.

Sementara itu, untuk perbaikan bidang jalan yang longsor baru akan dilakukan selepas lebaran 2024. Mengingat dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk proses perbaikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tes Jalan

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) bisa digunakan untuk mudik lebaran 2024. Menyusul adanya kejadian longsor di salah satu titik Tol Bocimi dari arah Jakarta menuju Sukabumi.

Namun, keputusan ini akan ditimbang setelah dilakukan perbaikan lebih dulu hingga Senin, 8 April 2024, awal pekan depan. Rencananya, di titik kejadian longsor, hanya akan bisa dilalui oleh kendaraan golongan I.

“Hari Senin, 8 April 2024 lusa, kami monitor dan tes dulu untuk bisa diupayakan jalur B nya dipakai sebagai jalur mudik kendaraan golongan 1, sehingga diharapkan sedikit bisa memecah arus mudik menuju Cigombong," ujar Basuki saat meninjau titik longsor Tol Bocimi, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (6/4/2024).

Diketahui, terjadi longsor pada jalan tol Bocimi seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024 pukul 20.00 WIB lalu. Penangananpun langsung dilakukan PT Trans Jabar Tol (TJT) sebagai pengelola.

Basuki mengatakan, untuk periode mudik lebaran kali ini, ruas tol tersebut akan dibuka secara satu arah dari Jakarta ke Sukabumi. Sama halnya dengan arus balik nantinya.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk bisa dibuka satu arah dari arah Jakarta ke Sukabumi. Untuk arus balik juga nanti akan satu arah dari arah Sukabumi ke Jakarta," ucapnya.

"Akan diupayakan agar Senin atau Selasa dapat dibuka," sambung Basuki.

 

3 dari 3 halaman

Truk Dilarang Lewat

Pada kesempatan yang sama, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan operasional Jalan Tol Bocimi seksi Cigombong-Cibadak bisa dimulai pada pekan depan. Rencananya mulai difungsikan pada 8 April 2024 atau 9 April 2024.

Dia juga menegaskan, nantinya hanya kendaraan kecil saja yang boleh melintas. Sementara itu, kendaraan jenis truk atau diluar Golongan I dilarang melalui jalan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi, rencananya akan dibuka 1 jalur secara fungsional hanya untuk mobil kecil saja, truk tidak boleh lewat,” jelas Bey.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini