Sukses

Peringatan Pertamina: Ada SPBU Nakal saat Mudik Lebaran, Siap-Siap Dipenjara

PT Pertamina (Persero) tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang kedapatan melakukan kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang kedapatan melakukan kecurangan. Misalnya, dengan mencampur BBM atau mengurangi takaran kepada konsumen.

Diketahui, ada sejumlah modus kecurangan yang didapati Pertamina dilakukan pada Ramadan ini. Sanksi tegas seperti penutupan sementara SPBU pun diambil.

"Tim lapangan melakukan pengecekan ke SPBU-SPBU bagaimana kualitasnya bagaimana takarannya untuk memastikan tidak ada kecurangan-kecurangan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat meninjau SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, ditulis Selasa (2/4/2024).

"Jadi kalau kemarin ada oknum kami pastikan sekarang di semua SPBU menyalurkan tepat kualitas dan tepat kuantitas. Jadi masyarakat gak perlu khawatir," sambungnya.

Siap Tindak Pidana

Irto meminta seluruh mitra penyalur BBM untuk mengalokasikan sesuai dengan kualitas dan takarannya. Dia menegaskan tak segan untuk menjatuhkan sanksi bagi SPBU yang melanggar aturan tersebut.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada penyalur yang melakukan penyelewengan dan kami tidak sungkan menyampaikan bila ada tindak pidana yang dilakukan oleh lembaga penyalur kami," tegas Irto.

Dia menjelaskan, sebagai prosedur resmi, setiap pagi SPBU harus mengecek kualitas dan kuantitas dari dispenser bensin, termasuk BBM yang dikeluarkan.

"Kalau sampel itu mulai dari depot di SPBU kita ambil sampel. Setiap pagi itu dilakukan penakaran," kata Irto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengecekan Makin Ketat

Lebih lanjut Irto menjelaskan, ada sejumlah titik SPBU yang pengecekannya dilakukan lebih ketat. Misalnya kejadian yang ada di SPBU rest area KM42 yang terbukti melakukan kecurangan dan membuat kerugian akumulatif hingga Rp 2 miliar.

"Ada beberapa hal contohnya seperti kejadian di KM42 ada tambahan, itu tambahan dalam SOP-nya. Jadi ketika pengecekan bukan takaran tapi kami buka dalamnya kami lihat apakah ada tambahan tambahan alat yang digunakan oleh lembaga penyalur," urainya.

"Itu tambahannya tapi sebelumnya sudah ada SOP, SOP bahwa masing-masing SPBU melakukan pengecekan takaran suapaya kuantitas tepat itu sudah ada di dalam prosedur resmi. Jadi kami perketat lagi kami pastikan apa yang disalurkan sesuai kuantitas yang dibeli masyarakat, sesuai kualitas sesuai dengan spek yang ditentukan," pungkas Irto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini