Sukses

Digagas Soekarno, Ini Sejarah Lengkap Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggencarkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggencarkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. IKN nantinya akan difungsikan sebagai ibu kota pengganti DKI Jakarta.

Namun, upaya memindahkan ibu kota negara dari Jakarta telah digagas pada era Presiden Soekarno. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran.

Amran menyebut, rencana Presiden Soekarno untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta tercetus pada 1957 silam. Saat itu, Bung Karno ingin memindahkan ibu kota negara ke Palangkaraya.

"Sejarah pemindahan ibu kota negara ini diawali mulai dari Presiden Soekarno di tahun 1957," kata Amran dalam acara Rakornas Ibu Kota Nusantara di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024)

Namun, rencana untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta tersebut urung terwujud di era Presiden Soekarno. Selanjutnya, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta kembali bergulir di era Presiden Soeharto.

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pada 1997, Soeharto berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Jonggol, Jawa Barat, meski urung terwujud. Rencana tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri untuk Pusat Pemerintahan.

Selanjutnya, rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta juga digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2013. Akan tetapi, rencana tersebut tak kunjung terwujud hingga berakhirnya masa kepemimpinan presiden SBY.

Barulah rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta terwujud di era Presiden Jokowi pada 2019 lalu. Saat itu, Jokowi telah mengantongi restu dari DPR untuk memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan. "Jadi tahapan pemindahan ibu kota negara ini bukan hal yang baru, ini sudah berproses panjang sebenarnya," tegas Amran.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri Basuki Pastikan Proyek Ini Beres Sebelum Jokowi Berkantor di IKN Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan memastikan bahwa pasokan air di Ibu Kota Nusantara (IKN) aman, sebelum Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mulai berkantor di ibu kota baru Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan rencananya untuk berkantor di IKN setelah bandara dan jalan tol dapat beroperasi, yang diperkirakan mulai Juli 2024.

“Yang penting kan tidak hanya airport dan tol, tetapi juga air. Jadi air kita rencanakan sudah bisa masuk (ke IKN) bulan Juni, tol dan airport sekitar Juli bisa (beroperasi),” kata Basuki dikutip dari Antara, Rabu (13/3/2024).

Dengan rampungnya pembangunan infrastruktur dasar tersebut, Basuki optimistis rencana pemerintah untuk menyelenggarakan rangkaian acara HUT RI di IKN dapat terlaksana.

“Makanya nanti 17 Agustus insya Allah akan dilakukan di sana dan beliau (Presiden Jokowi) akan berkantor di sana,” tutur Basuki.

Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN membangun dua instalasi pengolahan air minum (IPA) untuk memasok air minum ke IKN.

IPA pertama merupakan infrastruktur Intake Sungai Sepaku berkapasitas 350 liter per detik dengan pendanaan dari APBN, sedangkan IPA kedua merupakan IPA yang dipasang di Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 300-350 liter/detik dengan pendanaan dari hibah yang diberikan oleh Korea Selatan.

Kementerian PUPR sendiri menargetkan pembangunan IPA dari Intake Sungai Sepaku dapat diselesaikan terlebih dahulu.

"Dengan demikian, paling tidak dengan kedua IPA ini berjalan maka kawasan IKN Nusantara mendapatkan pasokan air minum sekitar 600 - 700 liter/detik," kata Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Danis Sumadilaga, November tahun lalu.

 

3 dari 3 halaman

Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, instalasi pengolahan air minum (IPA) bertujuan untuk menyediakan dan mengolah pasokan air minum aman.

Prinsip yang digunakan dalam pembangunan IPA adalah lokasi IPA dioptimalkan dengan operasional dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Kemudian memastikan interkoneksi antar-IPA sehingga produksi air minum dapat tetap berjalan ketika salah satu instalasi sedang tidak beroperasi.

Prinsip dasar infrastruktur air di IKN Nusantara salah satunya adalah pengelolaan sumber daya air bertujuan untuk menyediakan akses air minum, air untuk kebutuhan ekonomi dan lingkungan, perlindungan sumber air dari polusi, termasuk melalui sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) yang aman dan berkelanjutan, serta pengurangan risiko banjir dalam satu sistem pengelolaan air terpadu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.