Sukses

Pegawai BUMN Kini Boleh Libur Hari Jumat, Syaratnya Sudah Bekerja 40 Jam dalam Sepekan

Pegawai Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah untuk mengambil libur pada hari Jumat. Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah untuk mengambil libur pada hari Jumat. Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir dalam BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

Namun, ada syarat yang lebih dulu harus dipenuhi agar pegawai BUMN ini bisa dapat libur di hari jumat.

Erick Thohir menerangkan syarat yang harus dipenuhi oleh pegawai itu. Utamanya adalah waktu kerja yang sudah ditempuh dalam satu pekan tersebut.

Erick mencoba menghitung, jika pegawai sudah bekerja selama 40 jam pada pekan tersebut, ada kesempatan untuk mengambil libur pada Jumat.

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ujar dia.

Dia menegaskan, ini bukan semata untuk mengurangi waktu kerja dalam satu pekan. Dia menuturkan, pengambilan libur bisa dilakukan 2 kali dalam satu bulan.

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," urainya.

Pada aturan ini, pegawai BUMN akan menikmati waktu akhir pekan yang lebih panjang, atau selama 3 hari. Erick Thohir bilang, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.

"70 persen generasi muda ada problem mental health, karena itu namanya kita mendorog namanya compress working schedule," tutup Erick Thohir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan 8, Erick Thohir Ungkap 6 BUMN yang Dinilai Kurang Terbuka

Sebelumnya, menteri BUMN Erick Thohir menyoroti keterbukaan informasi publik (KIP) dari setiap perusahaan pelat merah. Ternyata, ada 6 perusahaan yang dinilai masih kurang informatif.

Hal itu terlihat setelah dilakukan kategorisasi sesuai dengan keterbukaannya kepada publik. Ternyata, ada 6 BUMN yang masih masuk kategori merah atau kurang informatif. Sebelumnya, Erick menyebut ada 8, tetapi, dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.

Keenam perusahaan itu di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum, PT Reasuransi Indonesia atau IndonesiaRe, PT Asabri, Perum Bulog, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI, dan PT Danareksa.

"Enam, salah, bukan delapan. Inalum, Reasuransi, Asabri, Perum Bulog, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sama Danareksa," kata Erick Thohir usai BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, ditulis Jumat (8/3/2024).

Dia menuturkan, sejumlah hal yang dinilai menjadi musabab dari penilaian kategori merah KIP keenam BUMN tadi. Misalnya ada laporan yang tidak dilakukan secara berkala.

"Ya mungkin memang ada beberapa perusahaan seperti Danareksa juga tidak bisa memberikan informasi secara berkala," ucapnya.

Sementara itu, Perum Bulog di bawah kepemimpinan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi mulai menunjukkan adanya keterbukaan.

"Tetapi kalau Bulog saya rasa sekarang sangat informatif dengan kepemimpinan pak Bayu Krisna, saya rasa dia sudah melalukan sosialisasi yang baik-baik, tapi memang itu yang kita dorong (menjadi transparan)," tuturnya.

"Mungkin yang lainnya memang tergantung dr informasi yang mau disharing, tapi tetap saya mau push supaya kita terus terbuka," tegas Erick Thohir.

3 dari 4 halaman

Panggil Direksi BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku kecewa masih ada perusahaan pelat merah yang tidak informatif. Untuk itu, dia akan memanggil 8 BUMN yang masuk kategori merah pekan depan.

Erick mengacu pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap para BUMN. Meskipun mayoritas BUMN mampu meningkatkan skor KIP-nya, ternyata masih ada segelintir yang masuk kategori merah atau dicap sebagai tak informatif.

"Saya masih kecewa dengan masih ada delapan BUMN yang masih merah (kategori KIP). Tolong minggu depan panggil direksinya," ujar Erick dalam BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Cari Informasi

Maksud pemanggilan itu untuk menggali informasi dari manajemen BUMN tersebut. Namun, dia tidak merinci perusahaan mana saja yang masuk dalam kategori merah tersebut.

Dia ingin, BUMN yang masuk kategori tak informatif itu untuk melakukan pembenahan. Harapannya BUMN bisa menjadi lebih terbuka ke depannya.

"BUMN yang masih merah minggu depan dipanggil direksinya, kenapa? apakah memang ingin tertutup," ucapnya. 

Dengan menjadi informatif, kata Erick, itu menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Hal itu pula yang menjadi bagian dari proses check and balance.

 

4 dari 4 halaman

Erick Thohir Sebut Masih Ada BUMN yang Belum Terbuka, Suka Tutupin Fakta

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong perusahaan BUMN untuk melakukan transparansi publik. Pasalnya, keterbukaan publik jadi hal yang tak bisa dielakkan di era digital saat ini.

Sayangnya, ia mengeluhkan masih banyaknya perusahaan pelat merah yang belum mau melakukan hal tersebut.

"Saya dorong semua harus berani bicara fakta, bukan menutupi fakta. Karena ini era keterbukaan, karena itu saya selalu tuntut kinerja dengan ada KPI," ujar Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2023 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

"Kalian sudah buktikan itu. Tapi sayang sekali, ini tahun ketiga (masa jabatannya sebagai Menteri BUMN) masih juga banyak BUMN yang kurang terbuka," dia menambahkan.

Oleh karenanya, Erick memohon itu ke depan bisa terus diperbaiki. Dia juga berharap komitmen itu terus dilanjutkan ketika dirinya sudah tidak lagi jadi Menteri BUMN.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.