Sukses

Kendaraan Listrik Banjir Insentif, Untungkan Siapa? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan listrik agar harga kendaraan listrik memiliki daya saing secara nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Rustam Effendi mengatakan, insentif yang saat ini diberikan Pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan membuat produsen sulit untuk mengambil keuntungan.

Sebab, dengan diguyurnya berbagai insentif tersebut akan semakin mendorong munculnya para pelaku industri baru yang menjual mobil listrik di Indonesia.

"Jadi, pajak-pajak yang ditanggung oleh konsumen, khususnya pajak pusat. Dan produsen sulit untuk mengambil keuntungan dari ini. Karena pertama, semakin lama semakin banyak yang pelaku industri yang menjual mobilnya di Indonesia," kata Rustam dalam konferensi pers Update dan Sosialisasi Insentif atas Investasi KBLBB kepada Stakeholder, di Park Hyatt Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Alhasil, jika pelaku industrinya makin marak, persaingannya pun akan semakin ketat. Itulah tujuan Pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan listrik ini, agar harga kendaraan listrik memiliki daya saing secara nasional.

"Persaingannya juga akan semakin ketat, sehingga intervensi pemerintah itu kita berkeyakinan dinikmati oleh konsumen. Begitu juga apalagi dengan adanya biaya masuk yang 0 persen, ini juga semakin kompetitif pasar di Indonesia. Sehingga mendorong harga EV mendekati harga yang memiliki daya saing secara di nasional," ujarnya.

Adapun insentif yang diberikan Pemerintah di antaranya insentif bea masuk sebesar 0 persen dan PPnBM sebesar 0 persen untuk CBU dengan persyaratan bank garansi dan komitmen produksi 1:1 sesuai dengan nilai TKDN dalam roadmap. Kemudian, insentif bea masuk sebesar 0 persen dan PPnBM sebesar 0 persen untuk CKD di bawah nilai TKDN sesuai roadmap sesuai dengan persyaratan bank garansi dan komitmen produksi sesuai dengan roadmap.

Insentif lainnya, yaitu insentif PPnBM, bagi mobil listrik dengan TKDN kurang lebih dari 40 persen mendapatkan PPnBM sebesar 0 persen, dan atau pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 15 persen.

Insentif lainnya, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah 10 persen, bahkan Pemerintah juga melakukan pembebasan atau pengurangan pajak lainnya baik dari pusat maupun daerah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengguna Motor dan Mobil Listrik Makin Meningkat

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat terjadi penambahan Populasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda 2 di Indonesia meningkat sebesar 262 persen pada tahun 2023 yakni 62 ribu unit dibandingkan dengan tahun sebelumnya 17 ribu unit.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin R Hendro Martono, mengatakan peningkatan ini salah satunya berkat kesuksesan program bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda 2.

"Penambahan populasi KBLBB roda dua di Indonesai meningkat 262 persen pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Hendro dalam konferensi pers Update dan Sosialisasi Insentif atas Investasi KBLBB kepada Stakeholder, di Park Hyatt Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, juga terjadi penambahan populasi KBLBB roda 4 pada tahun 2023 meningkatsebesar 43 persen pada tahun 2023 sebanyak 12 ribu unit, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 8 ribu unit.

Dia menuturkan, meskipun Pemerintah telah mengeluarkan berbagai program insentif, penambahan ini dinilai belum cukup untuk meningkatkan popularisasi KBLBB.

Alhasil, Pemerintah mengeluarkan program insentif baru yaitu program insentif bea masuk dan PPnBM untuk CBU dan CKD dengan nilai TKDN dibawah persyaratan roadmap, dan penyesuaian Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Meski Pemerintah sudah mengeluarkan beberapa program insentif, penambahan ini belum cukup untuk meningkatkan popularisasi KBLBB sehingga pemerintah megelurkan program insentif baru," pungkasnya

3 dari 4 halaman

Konversi Motor Listrik Sepi Peminat Gara-Gara Banyak STNK Bodong

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bongkar alasan kenapa program konversi motor listrik masih kurang diminati.

Pada 2023, tercatat baru sebanyak 181 unit motor BBM yang disulap menjadi motor listrik. Jumlah itu baru sekitar 0,36 persen dari target 50.000 unit motor listrik.

Arifin mengatakan, program konversi motor listrik sepi peminat lantaran banyak motor yang sudah mendaftar tidak disertai STNK asli, alias bodong. Hasil itu didapati pasca dilakukan pengecekan oleh pihak Kepolisian.

"Ternyata yang daftar banyak, ternyata banyak yang STNK bodong, jadi pada takut ngedaftar," ujar Arifin di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jumat (16/2/2024).

Namun, ia tetap menilai konversi motor listrik jadi cara paling memungkinkan untuk mendorong program transisi energi menuju pemakaian kendaraan listrik. Adapun pada 2024 ini, pemerintah memasang target angka 150.000 motor listrik konversi.

"Kita tetap usahain ya, karena mau pakai acara apa lagi kita? Industri motor baru masih belum bangun, daya beli juga. Cara satu-satunya motor tua ini kita coba dorong untuk dikonversi," ungkapnya.

Kolaborasi

Pemerintah juga masih akan tetap mengintensifkan kolaborasi bersama badan usaha untuk program tersebut. Kendati pelaksanaannya masih terganggu oleh kehadiran banyaknya motor bodong.

"Ini sudah diintenskan. Instansi, kemudian juga di perguruan tinggi juga banyak. Cuman itu lah ternyata, ada sesuatu yang perlu diselesaikan, ya yang masih belum terdaftar," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Rayu Perbankan

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, realisasi program konversi motor listrik di 2023 baru mencapai 181 unit. Jika dihitung, jumlah itu masih jauh dari target 50.000 unit, dengan capaian baru sekitar 0,36 persen.

Plt Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, dari jumlah 181 permohonan konversi motor listrik yang telah selesai, sebanyak 145 permohonan telah menerima bantuan Rp 7-10 juta dari pemerintah.

"Jadi sudah ada permohonan 181 selesai dikonversi. Sebanyak 145 motor listrik telah menerima bantuan pemerintah senilai Rp 1,4 miliar. Sebanyak 8 unit Rp 7 juta, dan 137 unit Rp 10 juta," terang Jisman dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Sementara untuk 36 permohonan masih dalam proses uji laik jalan dan pengajuan sertifikat uji tipe dan sertifikat registrasi uji tipe (SUT/SRUT) di 2024.

Berkaca dari capaian tersebut, Kementerian ESDM berupaya untuk meningkatkan biaya bantuan di program konversi motor listrik. Sebab, masih ada margin sekitar Rp 5-7 juta dari total biaya konversi yang mencapai Rp 15-17 per unit motor.

Rayu Perbankan

Oleh karenanya, Jisman menyampaikan, pihaknya tengah berupaya merayu perbankan agar mau menalangi sisa beban biaya tersebut di awal. Lalu untuk pembayaran cicilannya pun dibujuk agar masyarakat tidak dikenai bunga.

"Ini kita lagi berupaya untuk bicara komunikasi dengan perbankan, bagaimana Rp 5-7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan dengan rate/bunga-bunga tertentu, kalau bisa 0 persen. Agar si pengonversi itu tidak mengeluarkan biaya," pintanya.

Namun, Jisman ingin program bantuan keringanan biaya itu hanya berlaku untuk masyarakat kurang mampu. "Tapi kalau yang mampu, jangan minta ya yang seperti-seperti itu. Tapi kalau ada yang menginginkan, kita lagi bicara dengan perbankan agar disediakan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini