Sukses

KPPU Kumpulkan Pemerintah dan Pengusaha Bahas Beras Mahal, Ada Kartel?

Sebagai langkah mendalami kondisi perberasan saat ini, KPPU sudah membentuk tim gabungan. Itu terdiri dari tim investigasi dan tim kajian.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan guna membahas mengenai harga beras mahal. Selain itu, dicari data mengenai penyebab kenaikan harga beras dan minimnya pasokan di pasaran.

Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan pihaknya menelusuri data mengenai persaingan usaha. Dalam hal ini, termasuk dugaan adanya praktik kartel sebagai penyebab harga beras naik.

Meski begitu, Forum Group Discussion (FGD) yang digelar kali ini belum bisa jadi landasan penentuan adanya kartel atau tidak. Pasalnya, dia masih menunggu kelengkapan data, termasuk syarat adanya alat bukti.

"Kalau kita bicara indikasi kartel kan belum tentu, belum bisa kita simpulkan saat ini. Jadi kita proses pengumpulan data informasi, ini jadi dasar kita, kita tak bisa simpulkan 'oh ini ada indikasi' di awal," ujar Hilman di Kantor KPPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hilman mengatakan, sebagai langkah mendalami kondisi perberasan saat ini, KPPU sudah membentuk tim gabungan. Itu terdiri dari tim investigasi dan tim kajian.

"Tentunya kenapa kita membentuk semacam tim khusus tentunya kita juga sudah lihat semacam ada hal-hal yang 'oh ini tim KPPU perlu turun nih' untuk lihat hal-hal sektor-sektor ini," jelas dia.

Informasi, sejumlah pemangku kepentingan hadir pada FGD yang digelar KPPU. Mulai dari perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pengusaha beras, hingga Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aspek yang Ditelusuri

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan, pendalaman dilakukan berlandaskan pada adanya pergerakan harga beras di pasaran. Tujuannya mencari titik masalah yang menyebabkan harga beras melambung dan pasokannya minim di tingkat konsumen.

"Apakah ada sumbatan-sumbatan distribusi atau enggak. Kalau konteksnya sumbatan distribusi, ini kan kita harus lihat ya, apakah ini dilakukan secara sporadis, masing-masing atau memang ada komunikasi nih antara pelaku usaha di channel distribusi ini," tuturnya.

Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, baik itu di tingkat produsen ataupun distributor, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Utamanya menelisik dugaan adanya komunikasi atau kesepakatan antarpengusaha.

"Yaitu nanti kami akan tentunya sesuai tusi (tugas dan fungsi) KPPU yaitu penegakan hukum tentunya kita akan menindaklanjuti hasil-hasil temuan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini