Sukses

BUMN Mau Diubah Jadi Koperasi, Memang Bisa?

Mencuat ide mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi. Namun, hal ini dipandang bukan satu langkah yang realistis untuk dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta Mencuat ide mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi. Namun, hal ini dipandang bukan satu langkah yang realistis untuk dilakukan.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad memandang, baik BUMN maupun Koperasi memiliki corak bisnis yang berbeda. Dia menilai, mengubah BUMN jadi koperasi bukan hal yang realistis.

"Jadi, gak bisa juga BUMN itu menjadi koperasi. Saya kira akan sangat tidak mungkin dan gak rasional, tentu sulit juga diwujudkan, satu hal yang tidak realistis lah begitu ya, BUMN menjadi koperasi," ujar Tauhid kepada Liputan6.com, Selasa (6/2/2024).

Dia mengatakan, secara basis filosofis sendiri, BUMN dan Koperasi berbeda. Misalnya dari sisi kepemilikan. Jika BUMN jelas dimiliki oleh negara, sementara koperasi dimiliki oleh anggota.

"Ya, koperasi kan kepemilikannya anggota, BUMN itu tergantung pemiliknya adalah pemerintah. Jadi, tentu saja berbeda dari situ, meskipun nanti ada usaha dan sebagainya sama tapi asas-nya itu berbeda sama sekali," tegas dia.

Tauhid memandang, dari segi aturan pun memiliki kedudukan yang berbeda. Ada undang-undang tentang BUMN dan ada pula undang-undang yang mengatur koperasi.

Perbedaan

Dia menyoroti, perbedaannya pun terdapat mulai dari dasar pembentukan hingga tujuan proses bisnis keduanya.

"Sulit, sulit, undang-undangnya berbeda sama sekali. Undang-undangnya berbeda, undang-undang koperasi dan undang-undang BUMN berbeda sama sekali dari dasar pembentukan, tujuan dan sebagainya, gak bisa di campur-baurkan," ucapnya.

"Karena berbeda, otomatis model cara kerja dan sebagainya, cost-nya ada perbedaan yang signifikan," sambung Tauhid.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Buka Suara

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menilai pandangan timses paslon AMIN 01 yang menyatakan akan membubarkan BUMN dan diganti dengan koperasi sama saja dengan memunculkan pengangguran baru sebanyak 1,6 juta orang yang merupakan pegawai BUMN.

Padahal, Erick Thohir menambahkan, selama puluhan tahun para karyawan BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang pertumbuhannya mencapai 5%.

"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini, para karyawan BUMN sudah menunjukkan hasil kerjanya sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/2/2024).

Sederet sumbangsih BUMN sebagai agen perubahan dan pada tahun 2023 telah menghasilkan deviden terbesar dalam sejarah dari BUMN ke negara senilai Rp 82,1 triliun, menurut Erick, telah menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini.

"BUMN itu agent of change atau tempat perubahan dengan munculnya banyak investasi awal seperti kereta api, airport, ataupun saat COVID dengan membagikan vaksin gratis kepada masyarakat. Yang jelas, jika dibubarkan maka 1,6 juta hilang pekerjaan, ditambah keluarganya, ini menurut saya isu yang tidak sehat," tambah Erick.

 

3 dari 3 halaman

BUMN Bekerja Baik

Erick juga memastikan saat ini, seluruh BUMN bekerja dengan baik dan penugasan-penugasan yang diberikan pemerintah sudah dilakukan dengan baik.

"Jika dinilai ada kekurangan, memang tidak ada yang sempurna. Tapi kita lihat hasilnya hari ini sudah terbukti bagaimana BUMN itu bisa untung Rp 250 triliun, sudah memberikan kontribusi besar, kepada negara yang dipakai untuk program-program yang sedang dilakukan pemerintah, seperti program kesehatan, pangan," tegasnya.

Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(Timnas AMIN) menyatakan akan mendorong BUMN menjadi badan usaha koperasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Tokoh Koperasi Indonesia Suroto PH dalam sebuah diskusi di Rumah Koalisi Perubahan di Jakarta Selatan.

Suroto menilai selama ini nasib koperasi di Tanah Air terus dipermainkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Oleh karena itu ia berargumen dengan cara mengkoperasikan BUMN yang ada di Indonesia bisa meningkatkan perekonomian nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi

Video Terkini