Sukses

Top 3: Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah Perihal Pemilu 2024

Artikel perihal himbauan Sri mulyani perihal Pemilu 2024 menjadi yang terbanyak dibaca. Disimak daftar lengkap 3 berita paling dicari di kanal bisnis

Liputan6.com, Jakarta Proses Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus bergulir. Warga Indonesia akan segera menentukan siapa yang akan menjadi pilihannya sebagai kepala negara di tahun mendatang.

Terkait ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menghimbau para jajarannya agar waspada dalam menghadapi kontestasi politik jelang pelaksanaan Pemilu 2024, dengan menjaga netralitas. 

Artikel perihal himbauan Sri mulyani ini menjadi yang terbanyak dibaca. Disimak daftar lengkap 3 berita paling dicari di kanal bisnis, Jumat (25/1/2024)

1. Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Netralitas saat Pemilu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menghimbau para jajarannya agar waspada dalam menghadapi kontestasi politik jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan menjaga netralitas.

“Tahun Pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama,” kata Sri Mulyani pada Rapat Kerja Pimpinan DJBC, di Sentul, Bogor, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan mengawali tahun 2024, dunia masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mudah. Sehingga reformasi dan evaluasi di dalam kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ada di dalam Lingkungan Kementerian Keuangan adalah pengelola keuangan negara yang memiliki 4 tugas khusus, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, revenue collector - Ini harus terus menerus dilakukan kalibrasi,” ujarnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Simak Santunan yang Diberikan ke KPPS Pemilu 2024, dari Luka Sedang hingga Meninggal Dunia

Usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Selain itu, KPU juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat merincikan santunan bagi yang meninggal dunia Rp 36.000.000 per orang, untuk yang cacat permanen Rp 3.800.00 per orang, luka berat Rp 16.500.000 per orang, luka sedang Rp 8.250.000 per orang.

"Bantuan biaya pemakaman, Rp10.000.000 perorang, ini perlindungan bagi badan ad hoc apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan pemilu 2024," jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Baca artikel lengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Kemenkeu: Pajak Rokok Bukan Cari Pendapatan, Tapi Pengendalian Konsumsi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tujuan dari pengenaan pajak rokok, termasuk pajak rokok elektrik adalah untuk mengendalikan konsumsi di masyarakat. Sehingga, ia memastikan pajak yang ditetapkan pemerintah bukan semata-mata untuk mencari tanbahan pendapatan.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan, pajak menjadi salah satu instrumen fiskal yang digunakan pemerintah. Meski menjadi instrumen pengumpulan dana, dia menegaskan tujuannya bukan hanya mendulang pendapatan dari masyarakat.

"Pajak atau cukai apapun, sekali lagi bukan semata-mata menggali pendapatan sebanyak-banyaknya, tapi lebih kepada instrumen mengendalikan konsumsinya," ujar Lydia dalam Diskusi Publik YLKI di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca artikel lengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini