Sukses

Indonesia Baru Punya 40 Kapal Pengawas, Padahal Butuh 70 Unit Buat Cegah Pencurian Ikan

KKP melakukan tugas pengawasan pada perairan di atas 12 mil, sementara perairan di bawah 12 mil menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Liputan6.com, Jakarta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan mengakui dengan luasan perairan Indonesia mencapai 11 wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia (WPPNRI), 34 armada kapal pengawas yang kini dipunya sangat kurang.

Hingga kini, KKP memanfaatkan 34 kapal pengawas (KP) yang ada dalam pengawasan illegal, unregulated, unreported fishing (IUUF) atau penangkapan ikan secara ilegal, tidak sesuai regulasi dan tidak terlaporkan, menggunakan pola mencegat atau intercept.

“34 kapal ini sekarang digunakan dalam pengawasan dengan pola kita menggunakan pola menggergaji kapal ini digunakan intercept (mencegat) karena ada dukungan dari patroli udara dan menggunakan teknologi pengawasan pemantauan (Integrated Surveillance System/ISS),” ujar Ketua Tim Kerja pembinaan dan Pengembangan Ditjen PSDKP KKP, Hedhi Sugrito Kuncoro melansir Antara di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Hedhi mengatakan dari kajian, Indonesia membutuhkan kapal pengawas yang lebih banyak. “Kalau dari hasil kajian dilakukan oleh Balitbang KP kita itu membutuhkan sekitar 70 unit kapal pengawas untuk operasi 11 WPPNRI,” paparnya.

Namun demikian melalui teknologi pengawasan pemantauan melalui citra satelit serta dukungan dua unit pesawat patroli udara dirasa mampu mencegah IUUF di perairan Indonesia.

KKP melakukan tugas pengawasan pada perairan di atas 12 mil, sementara perairan di bawah 12 mil menjadi kewenangan pemerintah daerah. Itu karenanya dibutuhkan kerja sama sehingga pencegahan IUUF dapat dilakukan secara maksimal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktivitas Kapal Patroli

Hedhi juga melaporkan pada 2023, KKP melalui patroli udara mampu melakukan aktivitas pengawasan 11 WPPNRI dengan jumlah area seluas 1.127.947 mil persegi dengan 150 hari operasi dengan ja terbang rata-rata selama 614,96 jam.

Pelaksanaan operasi pesawat patroli, lanjut dia, mampu memantau sebanyak 995 kapal ikan Indonesia (KII) serta 124 kapal ikan asing (KIA).

“Jadi (armada) memang hanya34, terbatas di sisi yang lautnya, tapi kita dengan bantuan patroli udara ini sangat membantu dan strategi intercept ini menjadi salah satu upaya untuk menanggulangi IUU Fishing,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini