Sukses

Menko Luhut Sebut Program Hilirisasi Kurangi Kemiskinan di Morowali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, angka kemiskinan turun di Morowali, Sulawesi Tengah karena ada pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, program hilirisasi pertambangan mengurangi kemiskinan di Morowali, Sulawesi Tengah.

Menko Luhut menuturkan, jumlah kemiskinan di Morowali, Sulawesi Tengah pada 2015 sekitar 15,8 persen, dan jumlah kemiskinan pada 2023 sekitar 12,3 persen. Di Sulawesi Tengah, jumlah kemiskinan di Sulawesi Tengah sekitar 14,7 persen pada 2015 menjadi 12,4 persen pada 2023. Menko Luhut menilai, penurunan jumlah kemiskinan karena pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

"Kalau kita lihat data 2015 kemiskinan 14,7 persen. Data 2023, 12, 4 persen jadi turun kemiskinan di sana. Dari 14,7 persen menjadi 12,4 persen. Itu apa? Karena pertumbuhan ekonomi di sana. Morowali pada 2015, kemiskinan 15,8 persen, dan 2023 kemiskinan 12,3 persen,” tutur Menko Luhutseperti dikutip dari akun instagram resmi Menko Luhut, @luhut.pandjaitan,” Kamis (25/1/2024).

Menko Luhut menuturkan, ada politeknik yang didirikan seiring program hilirisasi di Sulawesi. Ia menilai, politeknik tersebut salah satu yang terbaik di luar Jawa.

"Ada politeknik didirikan di sana, menurut saya bagus sekali. Gurunya berkelas, ada dari ITB, UI kita ajak mengajar di sana. Mereka langsung praktik di sana. Bahkan ada dikirim ke China untuk belajar teknologi yang lebih advance,” kata Menko Luhut.

Ia menuturkan, siswa dari politeknik tersebut juga menjadi bagian dari program hilirisasi setelah lulus. “Mereka sekarang bekerja bagian dari pembangunan proyek smelter di Sulawesi,” tutur dia.

Menko Luhut menuturkan, proses suatu industri juga tidak lepas dari kualitas sektor pendidikan. “Kita tidak pernah ada politeknik bermutu di luar Jawa,” tutur dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bantah Hilirisasi Ugal-ugalan, Menko Luhut Undang Cak Imin ke Weda Bay-Morowali

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan proses hilirisasi nikel berjalan di Indonesia. Dia pun mengaku ingin mengajak Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke kawasan industri nikel.

Dua tempat itu adalah Kawasan Industri Weda Bay dan Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah. Menko Luhut ini membuktikan hilirisasi nikel berjalan dan tidak ugal-ugalan.

"Saya pengen sebenarnya mengundang Muhaimin itu berkunjung ke Weda Bay, ke Morowali untuk lihat sendiri, seeing is believing," ucap Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, Rabu (24/1/2024).

Dia menyebut klaim Cak Imin soal hilirisasi nikel ugal-ugalan tersebut merupakan suatu pembohongan publik. Dia menilai, Cak Imin tidak memiliki karakter yang baik.

"Daripada anda berbohong kepada publik yang menurut saya itu satu karakter yang gak bagus untuk mencapai suatu posisi, anda membohongi publik dengan memberikan informasi seperti tadi," tuturnya.

 

3 dari 5 halaman

Perintah Menko Luhut: Tunda Kenaikan Pajak Hiburan 40%-75%

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut buka suara terkait pajak hiburan naik berkisar 40-75 persen. Dia langsung mengambil keputusan kalau penerapan pajak hiburan ditunda sementara waktu.

Diketahui, aturan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Merespons ini, banyak kalangan pengusaha melayangkan protes.

Menko Luhut mengaku mendapat kabar ini ketika berada di Bali. Dia langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil sejumlah pejabat terkait. Pemerintah memutuskan untuk menunda terlebih dahulu.

"Jadi kita mau tunda dulu aja pelaksanaannya, itu satu. Karena itu dari komisi XI DPR RI kan itu sebenarnya, jadi bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu," ujar Luhut melalui Instagram @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).

 

 

 

4 dari 5 halaman

Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan

Keputusan penundaan kenaikan pajak hiburan juga sejalan dengan adanya gugatan judicial review oleh sejumlah pengusaha ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, Luhut menimbang dampak dari kenaikan pajak hiburan bisa berimbas pada rakyat kecil.

"Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi dan kemudian ada judicial review ke MK kan. Saya pikir itu harus kita pertimbangkan. Karena kita, keberpihakan kita kepada rakyat kecil sangat tinggi karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga," tuturnya.

Adanya potensi pedagang kecil dan lainnya yang terdampak itu, Menko Luhut tak melihat alasan lain untuk menerapkan kenaikan pajak hiburan dalam waktu dekat.

"Jadi yang hiburan itu jangan hanya dilihat diskotek, bukan ini banyak, sekali lagi, impact pada yang lain, orang yang menyiapkan makanya yang jualan dan yang lain sebagainya. Saya kira saya sangat pro dengan itu, dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," tegas Luhut Binsar Pandjaitan.

5 dari 5 halaman

Evaluasi Dampak Kenaikan Pajak Hiburan

Pada kesempatan itu, melalui keterangan dalam unggahan di Instagram pribadinya, Luhut mengatakan telah mengumpulkan sejumlah pejabat di instansi terkait. Dia juga menimbang untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu. Utamanya, terkait dampak penerapan pajak terhadap kelompok pengusaha kecil.

"Pertama, terkait kenaikan pajak hiburan. Saya sebenarnya sudah mendengar ini sejak beberapa waktu lalu. Sehingga saat itu saya langsung mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini. Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya, untuk kami evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat. Terutama mereka para pengusaha kecil," urainya.

Menko Luhut menegaskan, pada konteks industri hiburan tadi, tidak terbatas pada usaha-usaha berskala besar. Tapi ada pengusaha kecil lain dalam ekosistem industri hiburan tersebut.

"Yang perlu masyarakat ketahui adalah, industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik saja. Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah. Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini," tulisnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.