Sukses

Siap Mundur dari Menko Polhukam, Kekayaan Mahfud MD Tembus Rp 29,53 Miliar

Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyatakan jika dirinya akan mengundurkan diri dari Menko Polhukam pada waktu yang tepat. Hal ini merespons pernyataan Calon Presiden Ganjar Pranowo yang meminta Mahfud Md mundur dari Menko Polhukam.

Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyatakan jika dirinya akan mengundurkan diri dari Menko Polhukam pada waktu yang tepat. Hal ini merespons pernyataan Calon Presiden Ganjar Pranowo yang meminta Mahfud Md mundur dari Menko Polhukam.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu," kata dia pada acara Tabrak Prof! yang disiarkan dalam YouTube Mahfud MD official, Selasa (23/1/2024).

Ia menuturkan, pada penutupan debat cawapres Minggu 21 Januari 2024 lalu, dirinya membacakan pernyataan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya selama empat setengah tahun sebagai Menkopolhukam. Dan Ia percaya jika Jokowi memiliki niat baik untuk rakyat ketika mengangkat dirinya sebagai menkopolhukam.

"Dan saya membantunya sekarang. Pun Saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden," ujar dia.

Lantas berapa kekayaan Mahfud MD?

Mahfud Md melaporkan memiliki harta secara keseluruhan sebesar Rp29.535.779.181. Harta itu dia laporkan berbarengan dengan Ganjar, yakni pada 23 Oktober 2023.

Mahfud melaporkan memiliki 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12.060.316.000. Berikut rinciannya:

  • Tanah seluas 395 m2 di Sleman hasil sendiri senilai Rp592.500.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 513 m2/500 m2 di Sleman hasil sendiri senilai Rp769.500.000;
  • Tanah seluas 144 m2 di Sleman hasil sendiri senilai Rp66.816.000;
  • Tanah seluas 466 m2 di Pamekasan hasil sendiri senilai Rp116.500.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 155 m2/150 m2 di Sleman hasil sendiri Rp225.000.000;
  • Tanah dan bangunan Seluas 436 m2/76 m2 di Sleman hasil ssndiri senilai Rp654.000.000;
  • Tanah seluas 550 m2 di Sleman hasil sendiri Rp550.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m2/171 m2 di Sleman hasil sendiri senilai Rp270.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 500 m2/54 m2 di Sleman hasil sendiri Rp500.000.000;
  • Tanah seluas 64 m2 di Sleman seharga Rp96.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 700 m2/300 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp3 miliar;
  • Tanah dan bangunan seluas 224 m2/136 m2 di Sleman hasil sendiri senilai Rp320.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 340 m2/262 m2 di Sleman hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar;
  • Tanah dan bangunan seluas 92 m2/150 m2 Surabaya senilai Rp1,5 miliar; dan
  • Tanah dan bangunan seluas 178 m2/240 m2 di Sleman hasil sendiri senilai Rp1,9miliar.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harta Berupa Kendaraan

Untuk harta bergerak, Mahfud Md mengaku memiliki kendaraan senilai Rp1.503.000.000. Dengan rincian:

  • Motor Honda tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp3 juta;
  • Mobil Toyota Avanza minibus tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp120 juta;
  • Mobil Toyota Vios tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp135 juta;
  • Mobil Toyota Camry tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp300 juta;
  • Mobil Toyota Alphard tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp900 juta; dan
  • Motor Vespa Primaveras tahun 2021 hasil sendiri seharga Rp45 juta.

Mahfud juga menyampaikan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180.500.000. Kas setara kas senilai Rp15.791.963.181. Dengan demikian, harta Mahfud mencapai Rp29.535.779.181.

 

3 dari 3 halaman

Tak Ada Keharusan Mundur

Sebagai informasi, menurut aturan, tidak ada keharusan untuk mundur bagi menteri yang maju dalam pesta demokrasi. Peraturan itu menurutnya sudah ada sejak dulu dan kini ditambah dengan Walikota yang tidak harus mundur dari jabatannya.

"Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu tapi tidak apa-apa," ujar Mahfud MD.

Yang kedua, dia ingin memberi contoh kalau menjadi calon wakil presiden masih merangkap apakah menggunakan kedudukannya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin semua tugas-tugas semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," ujar Mahfud.   

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini