Sukses

Tes Psikologi, Kesehatan, dan Kejiwaan Harus Jadi Syarat Mutlak Kelulusan CPNS

Pengumuman hasil akhir pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023 di beberapa kementerian dan lembaga pemerintah telah bergulir sejak akhir pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta Pengumuman hasil akhir pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2023 di beberapa kementerian dan lembaga pemerintah telah bergulir sejak akhir pekan lalu.

Dalam seleksi ini, calon ASN tidak hanya diuji berdasarkan kecerdasan akademik semata. Faktor lain seperti kecerdasan emosional, kesehatan mental, dan juga kesehatan fisik juga dinilai. Beberapa kementerian atau lembaga bahkan menjadikan tes psikologi atau psikotes, tes kejiwaan, dan tes kesehatan sebagai seleksi yang bersifat menggugurkan.

Artinya, jika tidak lulus salah satu dari ketiga tes tersebut, peserta dianggap tidak lulus seleksi CASN.

Pakar HR Management Yodhia Antariksa menilai, baik psikotes, tes kejiwaan, maupun tes kesehatan semestinya menjadi syarat mutlak kelulusan CASN. Terutama di lembaga penegak hukum maupun lembaga lain yang memiliki tekanan berat dalam lingkup pekerjaannya.

Dalam seleksi CASN, psikotes merupakan alat uji yang digunakan untuk mengukur aspek psikologis CASN, termasuk di dalamnya menilai kepribadian, kognisi, kemampuan, dan potensi. Tes ini memiliki peran penting dalam menilai kesesuaian CASN dengan tugas dan tanggung jawab yang akan dikerjakannya di lingkup kerja pemerintahan yang beragam dan kompleks.

"Berdasarkan riset ilmiah, terbukti bahwa psikotes sangat berperan dalam menentukan keberhasilan seseorang dalam bekerja. Jika hasil psikotes sesuai standar, orangnya akan lebih bagus dan efektif dalam bekerja," ujar Yodhia.

Tes kesehatan dalam seleksi CASN biasanya ditujukan untuk memastikan calon pegawai memiliki kondisi kesehatan yang baik dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Jika calon pegawai memiliki penyakit tertentu, menurut Yodhia, bisa berbahaya untuk organisasi karena orang tersebut bisa tidak produktif dalam bekerja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tes Kejiwaan

Sementara tes kejiwaan biasanya ditujukan untuk mengevaluasi aspek kejiwaan seorang calon ASN, termasuk di dalamnya aspek kematangan emosional, gejala kesehatan mental tertentu, dan kemampuan adaptasi serta mengelola stres.

Tes ini menjadi alat evaluasi untuk memastikan bahwa calon ASN memiliki kesehatan jiwa yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kesehatan jiwa saat ini menjadi semakin penting karena beban pekerjaan yang semakin tinggi dan juga adanya media sosial. Survei membuktikan, mental health makin penting dalam dunia kerja sekarang ini," imbuh Yodhia.

 

3 dari 3 halaman

Syarat Mutlak

Lebih jauh, Founder dan CEO PT Manajemen Kinerja Utama ini mengatakan, meski ketiga tes tersebut menjadi syarat mutlak, hasil tes sebaiknya tidak dibuka ke publik. Lembaga pemerintah hanya perlu mengumumkan apakah seseorang lulus tes tersebut atau tidak, namun tidak perlu mengungkapkan hasil tes. Sebab, hasil tes psikologi, tes kesehatan, dan tes kejiwaan seorang calon ASN merupakan dokumen rahasia.

"Yang jelas, baik tes psikologi, tes kesehatan, maupun tes kejiwaan saat ini merupakan hal yang sangat penting. Ketiga tes tersebut merupakan syarat mutlak untuk menentukan seorang calon ASN lulus atau tidak," tegasnya.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengamini, di lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, tes psikologi, kesehatan, dan kejiwaan perlu menjadi syarat mutlak. Sebab, tes tersebut penting untuk mengukur sejauh mana kecocokan seorang calon ASN menjadi pejabat publik yang nilai pribadi tertingginya adalah pengabdian.

"Tes tersebut harus menjadi syarat mutlak agar diperoleh ASN yang konsisten dan disiplin serta tidak mudah dipengaruhi oleh suap. Penting untuk mendapatkan orang jujur dan berintegritas yang tidak bisa disuap karena ini soal penegakan hukum," tegas Abdul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini