Sukses

Jokowi Resmi Guyur PMN ke AirNav hingga ASDP, Ini Nilainya!

Jokowi resmi merilis aturan PMN bagi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hal ini tertuang dalam PP Nomor 67 Tahun 2023. Besaran PMN yang dikucurkan Rp 388.564.810.000 atau Rp 388 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN). Sedikitnya, ada 4 BUMN yang mendapat setoran modal negara baik tunai maupun nontunai.

Pertama, ada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia alias AirNav Indonesia. PMN bagi AirNav tertuang dalam PP Nomor 64 Tahun 2023. PMN ini bersumber dari Barang Milik Negara pada Kemenrerian Perhubungan.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp892.009.996.471,77," sebagaimana dikutip dari PP tersebut, Rabu (3/1/2024).

Kedua, PMN bagi PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata InJourney. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 65 Tahun 2023.

Nilai PMN bagi InJourney senilai Rp 1.014.200.000.000 atau Rp 1,01 triliun. Ini dibagi untuk PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp 872 miliar. Kemudian, PT Hotel Indonesia Natour (HIN) sebesar Rp 142 miliar.

Ketiga, PMN bagi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Ini tertuang dalam PP Nomor 66 Tahun 2023. Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar paling banyak Rp2.564.710.242.000 atau Rp 2,5 triliun.

Kucuran PMN bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam RAPBN Tahun Anggaran 2023 melalui konversi piutang pokok negara berupa Rekening Dana Investasi (RDD, Subsidiary Loan Agreement (Sl,A), dan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia berdasarkan Perjanjian sebagaimana tercantlrm dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Keempat, PMN bagi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hal ini tertuang dalam PP Nomor 67 Tahun 2023.

Besaran PMN yang dikucurkan Rp 388.564.810.000 atau Rp 388 miliar. Ini bersumber dari Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan. 

"Yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020," seperti dikutip.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Targetkan Dividen BUMN Lebih Besar dari PMN

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir optimistis kinerja positif dapat berlanjut pada 2023 dan 2024. Erick Thohir mengatakan laba BUMN pada 2022 mencapai Rp 254 triliun tanpa restrukturisasi yang sebesar Rp 55,7 triliun.

Erick menyampaikan kinerja BUMN masih positif dengan laba sebesar Rp 231 triliun pada kuartal III 2023 atau naik 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 210 triliun. Capaian tersebut melesat dibandingkan laba BUMN pada 2021 yang sebesar Rp 125 triliun.

"Kalau kita bandingkan dengan (laba) 2022 yang nilainya Rp 254 triliun, mungkin saya optimistis angka ini bisa tercapai dan masih bisa tumbuh lagi untuk 2023," ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Erick menyampaikan transformasi juga berdampak besar dalam peningkatan kontribusi BUMN kepada negara melalui dividen, pajak, dan PNBP.

Erick mengatakan total kontribusi BUMN dalam tiga tahun terakhir pada 2020-2022 mencapai Rp 1.318 triliun atau tumbuh Rp 39 triliun dari periode 2017-2019 yang sebesar Rp 1.279 triliun.

"Sementara realisasi kontribusi BUMN hingga kuartal III 2023 ytd telah mencapai Rp 448 triliun," ucap Erick.

3 dari 3 halaman

Direspon Pasar

Erick menyampaikan kinerja apik ini juga mendapat respons positif dari pasar. Erick mencontohkan tingkat return BUMN di bursa yang mencapai 28 persen atau lebih tinggi dari emiten swasta yang sebesar 18 persen.

Erick juga terus mendorong keseimbangan antara penyertaan modal negara (PMN) dengan dividen. Komitmen ini telah disampaikan Erick sejak 2019 yang menginginkan porsi PMN dan dividen bisa setara yakni 50:50.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini