Sukses

BPH Migas Selamatkan Uang Negara Rp 72,99 Miliar

BPH Migas melakukan pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan mencatatkan penyelamatan uang negara hingga Rp10,34 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan pengawasan saluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dari pengawasan tersebut, BPH Migas mampu menyelamatkan uang negara dari potensi pemborosan Rp 62,65 miliar dan dari penyelewengan distribusi Rp 10,34 miliar.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjabarkan, potensi pemborosan yang berhasil dihalau oleh BPH Miogas dengan adanya koreksi terhadap volume penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"BPH Migas melakukan verifikasi secara berkala, baik setiap bulan maupun secara triwulanan terhadap volume penyaluran JBT dan JBKP," ungkap Erika dalam Konferensi Pers di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (31/12/2023).

Dia mengatakan, hasil verifikasi dalam kurun waktu Januari-November 2023, BPH Migas berhasil mengkoreksi volume penyakuran BBM Solar subsidi sebesar 6.172,547 kiloliter.

"Subsidi kompensasi dengan koreksi tersebut setara Rp 62,65 miliar," ucapnya.

Sebagai rinciannya, koreksi volume terbesar berada pada sektor transportasi darat sebesar 6.027,07 kiloliter. Kemudian sektor transportasi laut sebesar 112,477 kiloliter, sektor perikanan sebesar 21,5 kiloliter, sektor layanan umum sebesar 10 kiloliter, dan sektor kereta api sebesar 1,5 kiloliter.

Sementara itu, penyaluran BBM Solar per 28 Desember 2023 tercatat telah melebihi kuota dengan saluran 17,46 juta KL dibanding kuota solar subsidi 17 juta KL.

Penyimpangan Distribusi

Pada konteks pengawasan, BPH Migas juga bergandengan dengan Polri dalam penegakan hukum. Utamanya pada kejadian penyimpangan distribusi BBM solar bersubsidi atau Pertalite.

Erika mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan mencatatkan penyelamatan uang negara hingga Rp 10,34 miliar.

"Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas," kata Erika.

"Dengan jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih 10,34 miliar rupiah," sambungnya.

Pengawasan, penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume juga menggandeng institusi penegak hukum lainya seperti TNI dan Badan Intelejen Negara (BIN).

"Pada tahun 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Di samping itu juga secara intensif telah dilaksanakan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas bersama dengan Komisi VII DPR RI," pungkas Erika.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPH Migas Pastikan Kuota Solar Subsidi Tak Jebol

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan BBM Solar subsidi akan mencukupi di tahun 2024 meski ada ajang pemilu. Pasalnya, alokasi kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar telah ditambah.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan adanya ajamlng pemilu dan kegiatan kampanye di 2024 nanti sudah diantisipasi. Alhasil, kuota BBM Subsidi pun ditambah.

"Itu sudah diantiispasi karena di 2024 ini kuota ditetapkan jauh lebih banyak dari 2023, 2024 itu JBT solar 19 juta KL, artinya 2 juta KL kebih banyak dari 2023," ucap Erika dalam Konferensi Pers, di Bogor, ditulis Minggu (31/12/2023).

Sebagai perbandingan, konsumsi JBT Solar subsidi di 2023 ini mengalami peningkatan imbas dari kegiatan masyarakat yang semakin banyak. Dengan begitu, realisasi konsumsi solar subsidi lebih tinggi 0,46 juta KL per 28 Desember 2023 dari kuota sebanyak 17 juta KL.

 

3 dari 3 halaman

Pengawasan 

Erika menyampaikan, tambahan alokasi JBT Solar pada 2024 bukan berarti harus dihabiskan karena ada potensi peningkatan konsumsi. Namun, itu jadi upaya untuk mengamankan stok.

Proses pengawasan pun diperkuat dengan adanya penerapan pindai barcode bagi konsumen Solar subsidi.

"Bukan berarti akan habiskan semua tapi artinya itu cukup bahkan lebih dinana kita tingkatkan pengawasan, perbaiki tools dengan barcode. Artinya kita berupaya supaya pertumbuhan itu tidak terlalu tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya meskipun nanti ada pemilu," tuturnya.

"Tentu ada kenaikan, tapi kita prediksi tidak terlalu melonjak dengan pengendalian lapangan," sambung Erika.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.