Sukses

Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2023, Buka Link casn.kemenkumham.go.id

Salah satu instansi yang akan mengumukan jadwal tes SKD CPNS 2023 adalah Kemenkumham. Informasi jadwal SKD CPNS Kemenkumham diumumkan website resmi seleksi CPNS Kemenkumham yaitu casn.kemenkumham.go.id.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu instansi yang akan mengumukan jadwal tes SKD CPNS 2023 adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Informasi jadwal SKD CPNS Kemenkumham diumumkan website resmi seleksi CPNS Kemenkumham yaitu casn.kemenkumham.go.id.

"Titik lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Jadwal SKD dapat dilihat pada laman casn.kemenkumham.go.id," dikutip dari website resmi seleksi CPNS Kemenkumham.

"Pelamar diharapkan intens memonitor perkembangan informasi pada laman casn.kemenkumham.go.id atau medi resmi Instagram @birowaisetjenkumham dan Twitter: @CASNkumham. Kelalaian karena tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," ungkap website resmi seleksi CPNS Kemenkumham.

Seperti ketahui, seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap penjadwalan tes SKD CPNS 2023. Tahap ini berlangsung sejak tanggal 1 hingga 4 November 2023.

Setelah penjadwalan tes SKD, masih ada tahap berikutnya, yakni pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD. Bagi pelamar CASN 2023 dapat mengecek pengumuman ini di laman sscasn masing-masing, yang akan diumumkan tanggal 5 sampai 8 November 2023.

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap pengerjaan ujian bagi para pelamar yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi.

Bagi Anda yang lolos seleksi administrasi, segera persiapkan diri Anda untuk mengerjakan tes SKD sebaik mungkin. Berikut adalah tanggal pelaksanaan tes SKD mengutip dari situs resmi BKN melalui surat pengumuman Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Pelaksanaan Ujian SKDUntuk seleksi CPNS 2023, pelaksanaan ujian SKD dilakukan selama 10 hari, pada tanggal 9 hingga 18 November mendatang.

Lalu, pengolahan nilai hasil tes SKD CPNS akan diproses selama 3 hari, yakni mulai tanggal 16-19 November 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada 20-22 November 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ambang Batas Pelamar Berkebutuhan Khusus

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Adapun dibeberkan rincian ambang batas sebagai berikut:

  • TWK dengan 30 soal, nilai ambang batas: 65
  • TIU dengan 35 butir soal, nilai ambang batas: 80
  • TKP dengan 45 soal nilai, ambang batas: 166.

Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

 

 

3 dari 3 halaman

Bocoran Materi Tes SKD

Sebelum datang ke lokasi pelaksanaan tes SKD, ada baiknya pelamar telah mempersiapkan dan mengetahui tentang materi-materi apa saja yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2023 ini.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Adapun soal SKD CPNS dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.

Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.

Dan terakhir ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.