Sukses

Laju KRL Naik Jadi 80 Km/Jam Mulai 1 November 2023, Waktu Tempuh Bogor-Jakarta Jadi 85 Menit

KAI Commuter juga mengimbau kepada pengguna untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanan KRL.

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter bersama KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai 1 November. Penyesuaian itu berdampak pada penyesuaian kecepatan maksimal perjalanan, percepatan waktu tempuh, dan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line Bogor.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan penyesuaian tersebut juga sejalan dengan pengembangan prasarana yang lebih handal pada lintas Bogor-Manggarai.

"Perubahan maksimal kecepatan perjalanan pada lintas tersebut semula 70 km/jam menjadi 80 km/jam sehingga waktu tempuh perjalanan dari Bogor- Manggarai/Jakarta Kota berkurang 7-8 menit yang semula dari Bogor-Jakarta Kota selama 92 menit menjadi 85 menit. Sedangkan waktu tempuh perjalanan Bogor-Manggarai semula 70 menit menjadi 62 menit," ungkap Anne dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023),

Oleh karena itu, KAI Commuter juga mengimbau kepada pengguna untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanan.

"Pasalnya, percepatan waktu tempuh tersebut juga berimbas pada perubahan jam keberangkatan perjalanan Commuter Line Bogor di seluruh stasiun lintas Bogor-Jakarta Kota," kata Anne.

Adapun jadwal pemberangkatan perjalanan Commuter Line Bogor di seluruh stasiun pemberhentian berubah mulai 1-5 menit. Keberangkatan awal Commuter Line di Stasiun Bogor pada pagi hari juga akan ditambah dua perjalanan, yaitu pemberangkatan pukul 05.25 WIB dan 05.50 WIB.

"Untuk jadwal terbaru, pengguna bisa melihat melalui aplikasi C-Access. Pengguna juga bisa melihat update jadwal terbaru melalui website commuterline.id atau sosial media resmi KAI Commuter @commuterline," katanya.

Dengan penambahan kecepatan maksimal perjalanan Commuter Line, KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang pada lintas Bogor-Manggarai untuk menjaga keselamatan saat melintas.

"Pengemudi kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain untuk mendahulukan perjalanan kereta api," ujar Anne.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.