Sukses

Mengenal William Li, Sosok di Balik Akulaku yang Bisnis Paylaternya Dihentikan OJK

OJK membatasi kegiatan paylater Akulaku tersebut lantaran perusahaan pembiayaan Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta OJK. Berikut sosok dibalik Akulaku.

Liputan6.com, Jakarta - Akulaku sedang menjadi sorotan. Hal ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) atau biasa disebut paylater dari PT Akulaku Finance Indonesia.

OJK membatasi kegiatan paylater Akulaku tersebut lantaran perusahaan pembiayaan Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta OJK.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK Bambang W.Budiawan menuturkan, dengan dikenakannya pembatasan kegiatan usaha tertentu, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting dan debitur baru.

"Dilarang melakukan pembiayaan dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing,"ujar Bambang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.

Kemudian PT Akulaku Finance Indonesia diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia yang telah ditanggapi oleh OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 05 Oktober 2023 hal Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Adapun Akulaku didirikan pada 2014ban, dan merupakan salah satu platform perbankan dan keuangan digital di Asia Tenggara yang ada di Indonesia,Filipina dan Malaysia.

Akulaku hadir di pasar negara berkembang untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari bagi pelanggan yang kurang mendapat jangkauan dalam memakai layanan perbankan, pendanaan, investasi secara digital, serta layanan broker asuransi. Demikian mengutip dari laman akulaku.com.

Selain kartu kredit virtual dan platform e-commerce Akulaku, perusahaan Akulaku juga operasikan Asetku (platform manajemen kekayaan online) dan Neobank (bank digital seluler yang didukung oleh Bank Neo Commerce). Adapun Akulaku salah satu pemegang saham pengendali Bank Neo Commerce (BBYB) dengan kepemilikan 27,32 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Siapa Sosok di Balik Akulaku?

Mengutip laman tech buzz China, William Li sebagai CEO Akulaku. Ia menjadi CEO Akulaku sejak Agustus 2012. Ia memperoleh gelar Master of Laws di bidang hukum dari Washington and Lee University. Sebelumnya ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Tsinghua University.

William pernah bekerja di industri hukum dan pembiayaan selama lebih dari 10 tahun.Ia pernah bekerja di Ping’an Insurance, salah satu lembaga keuangan terbesar di China selama tiga tahun. Sebelumnya ia juga pernah bekerja di firma hukuk di Beijing di King& Wood Mallesons.

Ia mendirikan Akulaku bersama salah satu pendirinya Gordon, seorang pengembang senior pada akhir 2014.

Sebelum mendirikan Akulaku, William bersama Gordon memulai bisnis dari aplikasi bitcoin. Mereka ke Hong Kong dan melihat pekerja Filipina untuk transfer uang ke negaranya. Lalu mereka memutuskan untuk memakai pertukaran bitcoin untuk pekerja itu.

William mengaku saat memulai ide itu menemukan biaya lebih tinggi ketimbang remintansi internasional yang normal. Setelah 1,5 tahun beoperasi, bisnisnya mencapai volume transaksi USD 10 juta per bulan dan sekitar 35 ribu pekerja asing memakai aplikasi mereka.

“Namun, bank tidak menyukai bisnis kami. Jadi kami harus memutar bisnis kami. Kami telah banyak diskusi dengan bank-bank di Indonesia dan memahami ada banyak orang yang coba meminjam uang, tetapi lembaga keuangan tidak mau melayani mereka karena besarnya risiko dan risiko tunggakan sangat besar, tinggi sekali,” ujar dia.

Ia menambahkan, individu tersebut kemudian pergi ke Pegadaian di Filipina atau di Indonesia meminjam uang dalam jumlah kecil dan semacamnya.

 

3 dari 4 halaman

Perkembangan Bisnis Akulaku

William bersama Gordon membangun Akulaku sejak 2014. Mereka menerima modal dari IDG pada saat itu. Kemudian William dan Gordon memakai teknologi machine learning dan algoritma dan masuk ke penyaluran pembiayaan di Asia Tenggara. Pada semester II 2016, William dan Gordon meluncurkan aplikasi di Indonesia dan Malaysia. Lalu menyusul Filipina lantaran infrastruktur masing-masing negara berbeda.

“Jadi kami memutuskan untuk memakai algoritma dan teknologi machine learning. Pada saat itu sangat lazim di China,” kata dia.

Layanan Akulaku makin berkembang. Layanan dikembangkan mulai dari remitansi,dan beralih ke bisnis pinjaman konsumen di bawah Akulaku pada 2016. Pada 2017 meluncurkan lauyanan Akulaku PayLater atau Akulaku Pay. Kemudian meluncurkan Asetku, penambahan penawaran produk investasi dan manajemen kekayaan.

Pada 2018, Akulaku mencatat 10 juta pendaftar dan mendapatkan investasi strategis dari Ant Financial yang merupakan bagian dari Alibaba milik Jack Ma. Pada 2019, Akulaku menembus 20 juta pendaftar dan akuisisi bank nasional di Indonesia dan perusahaan asuransi umum di Filipina.

Selanjutnya pada 2021, Akulaku himpun dana USD 400 juta dari berbagai investor seperti The Silverhorn Group,termasuk investasi strategis senilai USD 100 juta dengan Siam Commercial Bank (SCB) Thailand.

4 dari 4 halaman

Perhatikan Hal Ini Kalau Mau Pakai Paylater, Biar Enggak Boncos!

Sebelumnya diberitakan, zaman sekarang banyak anak muda yang memanfaatkan layanan beli kini bayar nanti yang dikenal dengan PayLater.

PayLater memang memudahkanmu untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Tapi seharusnya dipikir-pikir dahulu sebelum menutuskan menggunakan PayLater. Ingat, Paylater adalah utang yang harus dibayar dikemudian hari. Ada istilahnya "Beli Kini, Bayar Nanti". 

 Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat agar memahami terlebih dahulu sebelum mengajukan PayLater.

Dilansir dari laman instagram resmi @ojkindonesia, Kamis (31/8/2023), PayLater merupakan sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembiayaan barang atau jasa. Pada dasarnya, PayLater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.

Layanan PayLater kini banyak ditawarkan oleh marketplace yang bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk memudahkan belanja.

"Nah, sebelum Sobat menggunakan layanan PayLater pahami dulu kemampuan kamu untuk melunasinya, karena utang yang kamu miliki akan tercatat di riwayat kreditmu yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK," tulis keterangan OJK.

Lantas, apa saja yang perlu kamu perhatikan sebelum mengajukan PayLater? 

Pertama, mempertimbangkan tingkat urgensi pembelian dengan menggunakan Paylater. Kedua, biaya lain-lain. Ketiga, besar cicilan yang terdiri dari besar bunga, denda, tanggal jatuh tempo. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini