Sukses

Mendag Bakal Sosialisasi Penggunaan Mata Uang Lokal ke Eksportir dan Importir

Kementerian Perdagangan (Kemendag) nantinya akan mengadakan sosialisasi penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasa (Zulhas) mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) nantinya akan mengadakan sosialisasi penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Serta, Kemendag juga akan berkolaborasi dengan kementerian maupun lembaga serta asosiasi untuk menyosialisasikan LCT kepada eksportir maupun importir.

Hal itu menyusul ditandatanganinya, nota kesepahaman dalam rangka peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra yang digelar dalam rangkaian acara ASEAN-Indo-Pacific Forum di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

“Peran Kemendag untuk peningkatan penggunaan LCT dalam kegiatan ekspor dan impor sebagai adalah melakukan kolaborasi dengan K/L dan asosiasi untuk mensosialisasikan penggunaan LCT kepada eksportir dan importir,” ujar Mendag Zulhas dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Untuk informasi, LCT mencakup transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara melalui Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Yang bertujuan untuk, mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu (US$) dan efisiensi biaya transaksi Valas. Adapun negara mitra LCT Indonesia saat ini adalah Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. 

Di samping itu, nota kesepahaman telah ditandatangani oleh 10 pimpinan K/L, yaitu Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan. 

Sehingga, nota ini bertujuan agar memperkuat kerja sama dan koordinasi kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.

Pada Nota Kesepahaman juga memuat pembentukan Satgas Nasional LCT yang terdiri dari Dewan Pengarah, Komite Kerja dan Sekretariat. 

Dewan Pengarah

Dewan Pengarah beranggotakan pimpinan KL/ level menteri yang merupakan pihak dari nota kesepahaman ini, yang salah satunya adalah Menteri Perdagangan. Adapun Komite Kerja beranggotakan pejabat setingkat Eselon I. 

Nota Kesepahaman berlaku selama 3 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis.

 

 

 

  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bye-Bye Dolar AS, Indonesia Kini Punya Satgas Mata Uang Lokal

Penguatan ekonomi nasional di tengah terpaan tantangan global membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri. Penguatan stabilitas makro tersebut salah satunya melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra yang memiliki potensi besar.

“Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau Local Currency Transaction menjadi sangat relevan untuk kita dorong saat ini. Menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra, pada rangkaian acara KTT ASEAN 2023 di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut menandai pentingnya penguatan kerja sama dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) di dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan atau pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT).

Kesepakatan oleh sepuluh pimpinan K/L yang juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan wujud good governance dan wujud komitmen, kerjasama, dan sinergi antar pimpinan K/L serta seluruh stakeholders untuk mendorong penggunaan LCT.

 

3 dari 3 halaman

Skema LCT

Skema LCT yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh masing-masing pelaku usaha dengan menggunakan mata uang lokalnya. Seiring dengan kebutuhan dan pengembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra, maka dilakukan pengembangan framework LCS menjadi LCT.

“Kita ketahui bersama, Indonesia telah mengimplementasikan penggunaan LCT yang sebelumnya kita kenal dengan LCS  sejak tahun 2018 dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara mitra. Selanjutnya, Jepang dan Tiongkok menyusul implementasi pada tahun 2020 dan 2021," tutur dia.

"Selain itu, telah terdapat kesepakatan dengan Singapura dan Korea Selatan dengan target implementasi pada tahun 2023 ini. Saya sangat mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang telah melakukan peningkatan penggunaan LCT dengan negara mitra,” ujar Menko Airlangga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini