Sukses

Bank Indonesia Alihkan Pengelolaan SNAP ke ASPI Mulai 1 September 2023

Terhitung 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO).

Liputan6.com, Jakarta Terhitung 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO).

SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2021, pengelolaan SNAP untuk pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia.

"Pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).

Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia. 

Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/15/PADG/2021 tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, Bank Indonesia dapat menugaskan SRO untuk melakukan seluruh atau sebagian pengelolaan SNAP.

Pengelolaan SNAP

Pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI mencakup:

  1. pengelolaan sistem Developer Site SNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP,
  2. pengelolaan operasional Developer Site SNAP,
  3. pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP,
  4. pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu; dan,
  5. publikasi SNAP. 

SNAP disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran yang mencakup standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.

Penetapan SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran; dan/atau meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Selanjutnya, BI akan bersinergi dengan ASPI untuk mendukung inovasi industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan SNAP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tengok Pencapaian Standarisasi Sistem Pembayaran Buatan BI, QRIS Hingga SNAP

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS telah menghubungkan sebanyak 31 juta pengguna.

Tiga tahun sejak diluncurkan IPSB 2025, berbagai tonggak penting telah dicapai, salah satunya adalah Reformasi Regulasi, Standarisasi Sistem Pembayaran yang mencakup SNAP dan QRIS serta Retail Payment System Infrastructure yang salah satunya mencakup BI Fast.

"Pada awal tahun 2020, kami membuat kode QR standar nasional untuk transaksi pembayaran yang kami sebut sebagai QRIS. Sehingga hingga saat ini, QRIS telah menghubungkan sekitar 31 juta pengguna dan juga 25 juta pedagang," kata Asisten Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, dalam acara High Level Seminar “Innovative Strategy to Further Enhance Financial Inclusion” di Nusa Dua, Bali pada Selasa (28/3/2023).

Selain itu, Filianingsih juga menyebut, 91 persen dari pedagang itu merupakan pengusaha mikro.

Filianingsih, dalam paparannya menunjukkan kemajuan signifikan QRIS sejak diluncurkan pada tahun 2020, mulai dari segi nominal hingga volume transaksi.

Berawal pada tahun 2020, transaksi QRIS di Indonesia mencapai 124 juta atau senilai Rp. 8,2 triliun, dan berlanjut meningkat sebesar 375 juta transaksi pada tahun 2021 senilai Rp. 27,73 triliun .

Kemudian pada 2022 lalu, transaksi QRIS naik 98,45 juta atau senilai Rp. 993 triliun.

"Demikian juga, kita memiliki digitalisasi dalam transportasi, dan transaksi pemerintah termasuk skema kartu kredit domestik," bebernya.

 

3 dari 3 halaman

Standard National Open API

Adapun Standard National Open API atau SNAP yang diluncurkan pada tahun 2022, untuk memfasilitasi interkoneksi terbuka antara aplikasi dalam pembayaran.

"SNAP menyamakan kedudukan antara bank dan non bank, sehingga memungkinkan inovasi yang sehat serta kompetisi untuk tumbuh," sambung Filianingsih.

Selanjutnya, adalah infrastruktur pembayaran. Pada akhir 2021, BI meluncurkan BI Fast sebagai sistem pembayaran ritel instan yang aman, efisien, dalam 24 jam.

"(BI Fast ) berhasil mengurangi biaya transaksi sebesar 60 persen, juga menyediakan layanan penyelesaian uang bank sentral untuk 126 bank dan non bank, dan itu mewakili 94 persen dari ekosistem bank. Dan pada 23 Februari saja sudah memproses sekitar 129 juta transaksi dan nilainya mencapai Rp. 351 triliun," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.