Sukses

Benarkah PLTU Jadi Biang Kerok Polusi Udara Jakarta? Begini Penjelasannya

Polusi udara Jakarta dinilai lebih banyak disebabkan oleh transportasi.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah kalangan menilai ada kekuatan yang ingin memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada isu polusi udara Jakarta meski pembangkitan sudah menerapkan standar yang tinggi.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menduga ada yang menunggangi isu polusi udara di Jakarta untuk memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di barat Pulau Jawa.

“Terkait PLTU yang disebutkan sebagai penyebab polusi Jakarta di mana sebelumnya belum pernah disebutkan sama sekali dalam kajian BMKG maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” kata Agus dikutip Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, banyak berita bohong atau hoaks yang disebarkan seperti hasil gambar satelit yang memerah di Jawa Barat dan Banten. “Nah itu bukan gambar satelit, melainkan semacam simulasi yang sengaja dibuat-buat untuk membingungkan kita dan gak jelas siapa yang buat, itu hoax,” katanya.

Agus menjelaskan, yang paling jelas polusi di Jakarta ini penyebabnya adalah transportasi. “Kan bisa dilihat saat pandemi berlangsung, banyak pegawai di Jakarta kerja dari rumah, langit Jakarta relatif bersih," ungkap dia.

Modeling tentang polusi emisi tersebut sudah tidak relevan, paparnya, karena secara fakta emisi Pembangkit PLN sudah sangat rendah. Seluruh emisi pembangkit PLTU sudah berhasil ditekan di bawah ketentuan Permen LHK.

Teknologi PLTU

Sebelumnya, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan, mengoperasikan pembangkit, pihaknya menjunjung tinggi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) sehingga PLN IP sangat memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit.

"Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," kata Edwin, di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Edwin menambahkan, operasional PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS), untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin.

Perlu diketahui, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. Sehingga emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Teknologi Ramah Lingkungan

Sementara ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (<2 micrometer) hingga 99,9 persen, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya (NOx dan SOx).

Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten. Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah," tutur Edwin.

 

3 dari 3 halaman

Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik

Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara sedangkan untuk PLTGU (Gas) 150mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

"Hasil Monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik," papar Edwin.

Lebih dari itu, PLN IP mendukung penuh program PLN yang senantiasa menyambut industri yang hendak beralih menggunakan listrik PLN yang operasionalnya lebih efisien dan emisinya lebih rendah serta termonitor secara real time. Hingga saat ini, terdapat 12 captive power dengan daya sebesar 224 MW di Jakarta, Banten dan Jabar yang telah beralih menggunakan listrik dari PLN.

"Upaya PLN IP ini dilakukan guna turut menurunkan emisi dari sektor industri, sehingga para pelaku industri dapat lebih fokus ke bisnisnya karena PLN IP yang siapkan listriknya," terang Edwin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini