Sukses

Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 Triliun ke Kas Negara, Proyek Tol Kapal Betung dan Bocimi Molor?

Komite Privatisasi telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada Waskita Karya ke Rekening Kas Umum Negara.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) batal mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022. Dengan pembatalan ini, Waskita Karya akan mencari sumber pendanaan alternatif untuk menyelesaikan proyek yang sudah ditargetkan.

SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Ermy Puspa Yunita menjelaskan, pemerintah telah membatalkan dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pembatalan tersebut berdadsarkan Surat Menteri Koordinator Bidang PerekonomianRepublik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa Komite Privatisasi telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue atau Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Perseroan akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN 2022 Waskita yaitu ruas tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung) dan ruas tol Ciawi - Sukabumi(Bocimi)," jelas dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (6/8/2023).

Ermy melanjutkan, atas pembatalan Dana PMN 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, Waskita Karya akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PMN Waskita Karya Ditunda, Kemenkeu Tunggu Kejelasan Restrukturisasi Utang

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan dana untuk menyuntik modal kepada PT Waskita Karya Tbk. Namun saat ini pencairan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut ditunda.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, alasan menundaan pemberian PMN kepada Waskita Karya dilakukan hingga ada kejelasan dari restrukturisasi utang perusahaan.

“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi,” kata Rio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta Pusat, Senin(22/5/2023).

Rio menjelaskan Waskita Karya merupakan perusahaan terbuka. Sehingga perlu bagi pemerintah untuk melihat program restrukturisasi yang direncanakan perusahaan.

“Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya,” kata dia.

Sebagai informasi, semula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan PMN sebesar Rp3 triliun. Melalui suntikan PMN dan rights issue, emiten berkode saham WSKT ini diperkirakan meraup dana Rp3,89 triliun.

Namun, aksi korporasi itu belum juga terlaksana lantaran Waskita Karya mengalami gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi serta kinerja penjualan yang tidak sesuai target.

 

3 dari 3 halaman

Penyaluran PMN Hutama Karya Sesuai Jadwal

Sementara itu penyaluran PNM kepada Hutama Karya akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Nilainya mencapai Rp28,8 triliun. Namun pencairannya dilakukan usai berkonsultasi dengan Komisi XI DPR-RI.

“Untuk Hutama Karya yang rencananya tahun ini sebesar Rp28,8 triliun itu akan kita lakukan sesuai jadwal sesudah dibahas oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi XI,” kata dia.

Sebagai informasi, pada September 2022 Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp7,5 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). Dengan tambahan itu, jumlah yang didapat perusahaan akan mencatatkan rekor tertinggi.

Dengan tambahan Rp7,5 triliun, berarti Hutama Karya akan mendapat PMN 2022 dengan total Rp31,3 triliun, dari sebelumnya yang telah disetujui Rp23,85 triliun. Menurut Sri Mulyani, dana ini bersumber dari cadangan pembiayaan untuk tahun 2022.

"Kami menyampaikan juga tambahan lagi PMN sebesar Rp 7,5 triliun jadi kalau Hutama Karya tadi sudah mendapati Rp23,85 triliun, tambah Rp7,5 triliun ini, Hutama Karya memecahkan rekor dapat PMN sampai Rp31,3 triliun, PT Hutama Karya, untuk 1 perusahaan. Itu sama dengan anggarannya Kemenkeu secara keseluruhan pak satu tahun," terangnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Kamis (22/9/2023).

Menkeu Sri Mulyani mengungkap, dana ini sebagai tambahan untuk proses penyelesaian proyek jalan tol trans sumatera (JTTS). Utamanya untuk jalan tol Sumatera tahap I.

"Dan kami terus melakukan beberapa indikator kinerja seperti yang disampaikan komisi XI," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.