Sukses

Punya Utang Rp 41,2 Triliun, Waskita Karya Getol Nego Perbankan dan Pemegang Obligasi

Komposisi utang Waskita Karya paling banyak ada di perbankan. Kemudian diikuti oleh Kredit Modal Kerja (KMK) dan obligasi non penjaminan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih melakukan negosiasi kepada perbankan hingga pemegang obligasi perusahaan. Ini dalam rangka restrukturisasi utang yang masih tersisa Rp 41,2 triliun hingga akhir tahun 2023 lalu.

Direktur Utama Waskita Karya Hanugroho menyampaikan komposisi utang paling banyak ada di perbankan. Kemudian diikuti oleh Kredit Modal Kerja (KMK) dan obligasi non penjaminan.

"Progres update restrukturisasi Waskita Karya, saat ini posisi untuk yang per Desember 2023 memang total utang induk terutama itu Rp 41,2 triliun," ucap Hanugroho dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (20/3/2024).

Secara porsi utang tadi, ada utang ke perbankan senilai hampir Rp 26,3 triliun, KMK Penjaminan Rp 5,2 triliun, serta obligasi non penjaminan sebesar Rp 4,7 triliun.

Hanugroho mengatakan, dalam proses restrukturisasi ini pihaknya masih melakukan negosiasi ulang dengan para pihak terkait. Dia meyakini, negosiasi yang berjalan mengerucut pada kesepakatan restrukturisasi.

"Secara fundamental memang kami melakukan proses renegosiasi kepada perbankan maupun pemegang obligasi yang sebelumnya sudah kita bahas beberapa waktu lalu," kata dia.

"Sudah hampir 1 tahun kita masih posisi stand still untuk yang perbankan dan sudah mengerucut pada pembahasan kesepakatan," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejar Target MRA di April 2024

Lebih lanjut, dia mengatakan proses restrukturisasi utang perbankan masih menunggu kesepakatan Master Restructuring Agreement (MRA). Dia menargetkan bisa disepakati pada April 2024, bulan depan.

"Perlu kami sampaikan target progres restrukturisasi perbankan terutama untuk master restructuring agreement (MRA) untuk waskita kita targetkan signiing dapat pada April 2024," urainya.

Pada aspek obligasi non penjaminan, Hanugroho mengungkap sudah ada kesepakatan pada 3 dari 4 seri. 3 seri itu disetujui dengan tenor 10 tahun dan suku bunga headcut menjadi 5 persen.

"Selanjutnya untuk yang sedang onprogres terkait penjaminan KMKP kredit modal kerja pemerintah ini penjaminan dan obligasi penjaminan, masih dalam tahap finalisasi untuk memperoleh kesepakatan akhir sebelum ditandatanganinya MRA tahun 2024 ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini