Sukses

Kejar PNBP Rp 515 Triliun, Kemenkeu Andalkan Sektor Minerba dan Dividen BUMN

Kementerian Keuangan memprediksi setoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2023 ini bisa mencapai sekitar Rp 515 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan memprediksi setoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2023 ini bisa mencapai sekitar Rp 515 triliun. Ada dua pos setoran PNBP yang dibidik berkontribusi besar.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkap diantaranya adalah sektor mineral dan batu bara (minerba) dan sumbangan dari BUMN. Di sisi BUMN, dia melihat tren peningkatan sumbangan dari dividen yang bakal didapatkan pemerintah.

"kita masih menikmati hasil yang baik dari komoditas itu di awal-awal tahun ini. Jadi sekitar triwulan I, bahkan April-Mei kita masih lumayan menikmati harga tinggi dari minerba. Beberapa karena karakter dari kontrak itu jangka panjang, sehingga masih menggunakan harga yang relatif tinggi," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Meski begitu, Kemenkeu masih menaruh ancang-ancang mengingat tak bisa diprediksinya pergerakan harga komoditas dunia. Walau masih terbilang tinggi, tak menutup kemungkinan setoran dari sektor energi ini bakal menurun.

Tren Penerimaan Dividen Naik Terus

Disamping itu, Isa mengungkap tren setoran dividen dari perusahaan pelat merah. Menurut data yang dikantonginya, dari target yang ditetapkan pemerintah, setoran yang masuk sudah lebih tinggi.

"Kedua, tahun ini yang akan cukup banyak itu dari dividen BUMN. Target kita di APBN itu kan sekitar Rp 49 triliun, kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp 59 triliun. Sudah lumayan melampaui target," kata dia.

"Tapi K/L juga ada yang memberikan hasil yang lumayan dan meningkat cukup tinggi dari masing-masing K/L," sambungnya.

Dia juga membuka peluang adanya setoran-setoran yang lebih tinggi dari pos-pos lainnya. Isa membidik dampak positif dari pergerakan masyarakat Indonesia. Termasuk juga tren cukup baik dari sektor kesehatan dan pendidikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jurus Jaga Setoran PNBP

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mencatat ada banyak tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara. Menyiasati itu, Kemenkeu pun mengambil langkah strategis.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan ada 63 kementerian dan lembaga (K/L) yang terdata belum maksimal menyetor PNBP ke kas negara. Automatic blocking system (ABS) disebut Isa sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan salag sat pos penerimaan negara itu.

"Automatic blocking system itu akan efektif bagi mereka yang masih melakukan kegiatan usaha. Jadi mereka akan terblokir. Ini sudah cukup banyak yang dilaporkan oleh kementerian tertentu," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Isa menjelaskan, ada 2 kementerian yang secara efektif menjalankan ABS ini. Yakni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian ESDM. Sebagai contoh, bagi kegiatan di dua kategori itu menunggak PNBP, maka kegiatan transaksi pun terblokir.

"Misal, Kementerian LHK dengan Kementerian ESDM sekarang ini aktif menggunakan metode blocking system, sehingga mereka-mereka yang masih beraktivitas di sektor kehutanan, pertambangan, itu tidak bisa bergerak melakukan transaksi impor atau ekspor," bebernya.

Isa mengklaim, melalui sistem ini, Kemenkeu bisa menyelamatakn kebocoran penerimaan negara hingga ratusan miliar. Kendati begitu, dia tak mengungkap detail angka yang berhasil didapat lewat ABS.

"Sekarang sudah ratusan miliar yang kita dapatkan dari automatic blocking system ini. Nanti kita akan terus cari," tegasnya.

 

3 dari 4 halaman

63 K/L Nunggak PNBP

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mencatat ada 63 kementerian/lembaga (K/L) yang belum menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Angkanya pun fantastis, mencapai Rp 27,6 triliun per Juni 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkap hal tersebut. Dia menegaskan kalau sebelumnya pun masih ada tunggakan atas PNBP dari K/L.

"Kita tahu di beberapa kementerian ada tunggakan dari masa lalu yang cukup besar, ini akan terus kita bekerja sama dengan kementerian lembaga tersebut untuk menaikkan penyetoran dari tunggakan tersebut," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Menurut data yang dikantonginya, PNBP yang belum disetor dsri 63 K/L hingga 30 Juni 2023 sebanyak Rp 27.641.676.578.503. Porsi ini, tercatat ada Rp 22,6 triliun dari 3 K/L yang memiliki tunggakan terbesar atau 82 persen dari total tunggakan PNBP.

 

4 dari 4 halaman

Terus Bertambah

Sementara itu, melihat data tahun sebelumnya, jumlah KL yang belum menyetor PNBP bertambah. Pada 2022, ada 62 K/L yang tak menyetorkan PNBP senilai Rp 25 triliun ke kas negara. Kemudian, 3 K/L dengan tunggakan terbesar tercatat Rp 22,1 triliun atau 88,5 persen dari total tunggakan.

Dia menerangkan, atas banyaknya tunggakan itu, artinya pengelolaan PNBP belum optimal sehingga mempengaruhi jumlah penerimaan negara.

"Masih banyak instansi pemgelola yang belum tuntas mengelola PNBP mereka, ketika kalau menjadi tunggakan, menjadi tagihan itu belum cukup optimal untuk dilakukan penagihan terhadap tunggakan-tunggakan itu," bebernya.

Mengaca pada 4 tahun belakangan, terlihat adanya tren peningkatan jumlah tunggakan PNBP. Pada 2020, ada tunggakan Rp 13,8 triliun, pada 2021 ada tunggakan Rp 31,5 triliun. Lalu, pada 2022 ada tunggakan Rp 25 triliun, dan 2023 (per 30 Juni 2023) sebesar Rp 27,6 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.