Sukses

KKP Bakal Rilis Aturan Turunan PP Penangkapan Ikan pada Juli 2023, Menteri Trenggono Sebut Saat Ini Masih Proses Harmonisasi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, Peraturan Menteri mengenai Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sudah selesai, dan saat ini masih dalam proses harmonisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono  berharap aturan baru tentang penangkapan ikan dapat rilis pada Juli 2023. Saat ini, peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota sedang dalam proses harmonisasi.

"Peraturan Menteri (Permen) tentang PIT sudah selesai (dibuat), sekarang dalam proses harmonisasi,” kata Trenggono usai Salat Idul Adha, Kamis, 29 Juni 2023, dikutip dari Antara, Jumat (30/6/2023).

Trenggono menuturkan, setelah Peraturan Menteri itu selesai digodok, tidak serta merta dapat langsung diimplementasikan atau masih membutuhkan waktu.

"Itu juga butuh waktu untuk implementasi. Saya ingin secepat mungkin (diimplementasikan),” kata dia.

Trenggono berharap aturan baru terkait penangkapan ikan ini sudah dapat diimplementasikan pada Juli 2023.

Proses harmonisasi peraturan yakni penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan Teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.

Harmonisasi penting dilakukan sehingga regulasi yang diterbitkan menjadi harmonis atau tidak tumpeng tindih dengan suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau sejajar satu sama lain.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) diusahakan selesai pada akhir Juni.

“On the way. Mudah-mudahan bulan ini selesai. Ya maksimal akhir bulan Juni,” kata dia.

KKP menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang PIT, salah satunya adalah pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan tata cara penghitungannya.

Trenggono mengatakan, perjalanan dari PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang PIT cukup panjang sekitar dua tahun hingga akhirnya dapat diundangkan pada 6 Maret 2023. Ia berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan perikanan di Indonesia semakin baik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

KKP Garap Lahan 400 Ha Buat Percontohan Budidaya Rumput Laut di Wakatobi

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tahun ini akan dikembangkan proyek percontohan budidaya rumput laut di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dengan luas lahan 400 hektare (Ha).

"Itu yang kita kembangkan di Wakatobi lalu kemudian kita undang investor untuk selain budi daya sampai industri di situ. Kurang lebih sekitar 400 Ha luasannya yang menurut kita itu cukup untuk jadi satu model," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023).

Rencananya, proyek budidaya rumput laut di Wakatobi akan menjadi percontohan bagi budidaya rumput laut lainnya. Selain itu, percontohan budidaya rumput laut juga akan menerapkan proses yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sebagaimana Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kebumen.

Nantinya, dalam pengembangan proyek percontohan rumput laut di Wakatobi tidak akan menggunakan botol plastik sebagai media pertumbuhan rumput laut, seperti budidaya rumput laut di Nunukan,

Melainkan, pihaknya akan menggunakan batok dan serat kelapa. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi limbah plastik.

"Jadi kalau kalian lihat di Nunukan masih pakai botol plastik terus sekali panen, plastiknya dibuang jadi menumpuk gitu. Nah, kita sudah bikin di Wakatobi pakai batok kelapa. Jadi bisa bikin beberapa kali pakai, lalu kemudian juga ramah lingkungan karena tidak menjadi micro plastik," katanya.

Kendati demikian, Trenggono menyebut harga batok kelapa diklaim lebih mahal dibanding plastik. Namun, pihaknya akan tetap menggunakan batok kelapa. Dia yakin, kedepannya akan berdampak positif bagi sekitar. "Sudah kita hitung kalau sekali beli, mahal, tetapi untuk jangka waktunya itu jatuhnya lebih murah," pungkas Trenggono.

 

3 dari 5 halaman

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Panen 14 Ton Udang Vaname di Kebumen

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan Panen raya secara parsial kedua di Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. 

Untuk panen parsial kedua ini , total udang yang dipanen sekitar 14 ton atau sekitar 20 persen dari kapasitas tambak seluas 60 hektare.

Ukuran udang vaname yang dipanen kali ini ukuran 50 dengan harga jual mencapai Rp69.000-70.000 per kilogramnya.

"Tadi kita sudah panen kedua untuk testing. Dulu (panen) yang pertama ukuran (udang vaname) 70 dan yang sekarang ini adalah size 50, nanti panen raya di size 40-an," kata Sakti Wahyu Trenggono, di Tambak Budidaya Udang, Kebumen, Selasa (6/6/2023).

Adapun untuk Panen raya diperkirakan akan dilakukan pada 24 Juni 2023. Rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Di panen raya di bulan Juni kira-kira tanggal 24 tan yang waktu itu Ibu Menteri Keuangan, lalu kemudian Pak Presiden juga berpesan kepada saya, Beliau ingin hadir untuk melihat hasil daripada panen," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan pada panen parsial yang kedua ini dalam satu petak diambil kurang lebih setengah ton atau 500 kg dari 28 petak tambak udang Vaname.

"Parsial kedua, hari ini kita ambil 20 persen nanti sisanya dipanen total. Sepetak tadi diambil kurang lebih setengah ton, kali 28 petak yang akan dipanen ini gelombang 1 dan nanti ada gelombang kedua sekitar 60 petak. Kalau setengah ton dikali 500x28 ya sekitar 14 ton kemudian dikali Rp 70 ribu lumayankan masuk ke kas negara," pungkasnya. 

 

4 dari 5 halaman

Jokowi Resmikan Tambak Udang Modern di Kebumen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3). Dia mengatakan, pembangunan BUBK Kebumen menggunakan APBN senilai Rp175 miliar.

"Kita harapkan ini akan menjadi sebuah contoh yg baik bagi budidaya udang vaname yang memerlukan kebersihan air, yang memerlukan betul-betul manajemen detail, dan kita harapkan ini menjadi contoh bagi kita semua," ujar Presiden Jokowi dilokasi.

Tambak BUBK Kebumen terdiri dari 149 petak tambak dengan produktivitas awal 40 ton per hektare per tahun. Tambak udang modern seluas 60 hektare tersebut dilengkapi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), water intake hingga ruang laboratorium.Tambak udang ramah lingkungan ini ditetapkan menjadi percontohan pembangunan tambak udang modern di Indonesia.

"Saya kira kalau di sini perkirakan angka 40 ton per hektare per tahun, itu bisa dicapai. Sulit cari bisnis secepat itu baliknya. Ini akan menjadi sebuah contoh yang nanti bisa dicopy untuk provinsi lain, kabupaten yang lain," ucapnya.

 

5 dari 5 halaman

Selain Kebumen

Selain di Kebumen, pemerintah melalui KKP juga merencanakan pembangunan tambak budidaya udang modern ramah lingkungan di Sumba Timur, NTT seluas 1.800 hektare. Tambak ini menjadi tambak udang terintegrasi yang menghubungkan sektor hulu hingga hilir.

"Yang dibangun di Kebumen ini adalah 60 hektare, sebentar lagi kita akan memulai lagi 1.800 hektare di Waingapu, NTT. Ini sudah didesain perencanaannya, selesai, ini dicopy dibuat di sana. Kita harapkan itu akan menjadi sebuah kawasan yang terintegrasi, dan tambak udangnya, ada industri pakannya, ada industri turunan dari udang-udang yang dipanen," pungkasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menambahkan, pembangunan dan operasional tambak BUBK Kebumen berhasil menyerap tenaga kerja lokal mencapai 150 orang.

"Mulai dari pembangunan dan saat ini beroperasi, sedikitnya 150 warga di sekitar sini yang kami libatkan sebagai tenaga kerja di tambak. Dan poin pentingnya lagi, mereka bisa belajar bagaimana budidaya udang yang baik sehingga nantinya mereka bisa terjun langsung di bidang ini sebagai pembudidaya," pungkas Menteri KKP

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.