Sukses

Fakta-Fakta Rekrutmen CPNS 2023, Siap-Siap Daftar Yuk

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyebut rekrutmen CPNS 2023 ini tengah disiapkan.

Liputan6.com, Jakarta Bagi para pencari lowongan kerja, ada kabar gembira. Tahun ini, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyebut rekrutmen CPNS 2023 ini tengah disiapkan.

Menpan RB juga telah melaporkan rencana rekrutmen CPNS 2023 ini kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2023).

Mengenai rekrutmen CPNS 2023, Liputan6.com mencoba merangkum mengenai sederet faktanya. Apa saja?

1. Ada 1 Juta Lowongan CPNS

Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS tahun 2023 dengan total 1.030.751 orang. Angka itu merupakan jumlah kebutuhan ASN nasional pada tahun ini.

"Kami juga menyampaikan terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023 ini. Masih ada beberapa instansi dengan surat yang sudah kita kirim tetapi mereka belum juga mengirim usulan untuk formasi CPNS 2023. Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," kata Azwar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Azwar menyebut angka 1 juta itu baru usulan dari beberapa kementerian lembaga. Sementara, ada beberapa kementerian lembaga yang belum mengusulkan.

2. Paling Banyak untuk PPPK

Azwar mengatakan, dari total 1 juta lebih rekrutmen itu, sekitar 80 persen diperuntukkan untuk non ASN atau PPPK. Sedangkan, 20 persen diperuntukkan untuk fresh graduate.

"Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh kementrian lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," kata Azwar.

3. Variabel Rekrutmen CPNS

Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Menteri Anas mengatakan, pemerintah juga akan mengakomodasi formasi bagi fresh graduate. Pemerintah mengutamakan talenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.

4. 46.666 Kebutuhan Pemerintah Pusat

Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK. Usulan kebutuhan tersebutlah yang saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PANRB.

Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.

5. Posisi Lowongan CPNS 2023

Berikut data usulan pendaftaran CPNS 2023 :

Instansi pusat

  1. CPNS dosen 15.858
  2. CPNS tenaga teknis lainnya 18.595
  3. PPPK dosen 6.742
  4. PPPK tenaga guru 12.000
  5. PPPK tenaga kesehatan 12.719
  6. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

Instansi daerah

  1. PPPK guru 580.202
  2. PPPK tenaga kesehatan 327.542
  3. PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Simak Ketentuannya

Masyarakat tengah menanti pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2023.

Perlu diketahui, terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.

Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun danpaling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017, dikutip Senin (12/6/2023).

Namun, dituliskan dalam ayat 2, bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun.

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

 

3 dari 3 halaman

Daftar Posisi

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Dokter Pendidik Klinis
  4. Dosen
  5. Peneliti
  6. Perekayasa 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini