Sukses

Menanti Kepastian Waktu Idul Adha 2023, 28 atau 29 Juni?

Sepertinya pada Idul Adha 2023 ini, akan terjadi perbedaan pelaksanaan salat Idul Adha, baik Muhammadiyah, NU, dan juga Pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu hari yang ditunggu para umat Islam. Ini menjadi hari raya kedua setelah Idul Fitri. Di Idul Adha ini umt islam akan melaksanakan kurban.

Hanya saja, sepertinya pada Idul Adha 2023 ini, akan terjadi perbedaan pelaksanaan salat Idul Adha, baik Muhammadiyah, NU, dan juga Pemerintah.

Muhammadiyah memastikan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Keputusan tersebut merujuk pada hasil hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang dikutip pada Kamis (25/5/2023). 

Selain memutuskan Hari H Idul Adha, PP Muhammadiyah juga memutuskan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin 19 Juni 2023 dan Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa 27 Juni 2023.

Idul Adha Pemerintah

Jika mengacu pada kalender 2023, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Begitu pula dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang menuliskan tanggal 29 Juni 2023 merupakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Namun, perlu diingat bahwa pemerintah baru akan menetapkan Hari Raya Idul Adha setelah menggelar sidang isbat yang biasanya dilakukan sehari sebelum hari raya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukum Kurban Saat Idul Adha, Wajib Atau Sunnah?

Idul Adha adalah hari besar Islam yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Salah satu praktik utama selama kesempatan yang baik ini adalah tindakan mengorbankan hewan sebagai persembahan kepada Allah. Namun, mungkin ada pertanyaan mengenai apakah tindakan ini wajib atau praktik yang dianjurkan sunnah dalam Islam. Mari kita selidiki dan jelaskan hukum kurban selama Idul Adha.

Dalam fikih Islam, kurban yang dilakukan pada Idul Adha dianggap sebagai amalan yang dianjurkan, yang dikenal dengan sunnah muakkadah. Istilah ini mengacu pada tindakan yang sangat dianjurkan dan rutin dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Meskipun tidak wajib, para penganut sangat dianjurkan untuk terlibat dalam tindakan pengabdian ini.

Jadi, sangat penting untuk dicatat bahwa meskipun kurban selama Idul Adha sangat dianjurkan, namun tidak wajib untuk setiap individu. Keputusan untuk melakukannya tergantung pada kemampuan seseorang, kemampuan keuangan, dan kewajiban lainnya. Umat Islam harus berkonsultasi dengan ulama yang berpengetahuan atau otoritas agama untuk memahami pedoman dan praktik khusus di komunitas masing-masing.

Untuk lebih memahami hukum kurban saat Idul Adha, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Kamis (25/5/2023). Penjelasan hukum kurban saat Idul Adha, beserta dengan dasar hukum dan dalil-dalilnya. 

3 dari 3 halaman

Dasar Hukum Kurban Saat Idul Adha

Hukum kurban saat Idul Adha adalah sunnah muakkadah, yang merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Kurban adalah ibadah pengorbanan hewan yang dilakukan pada tanggal 10, 11, atau 12 bulan Dzulhijjah (bulan terakhir dalam kalender Islam) sebagai bagian dari perayaan Idul Adha.

Sunnah muakkadah merujuk pada tindakan atau ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam dan memiliki tingkat keutamaan yang tinggi. Meskipun bukan kewajiban mutlak, sunnah muakkadah adalah amalan yang dilakukan secara teratur oleh Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk diikuti oleh umat Muslim.

Dasar hukum kurban pada Idul Adha dapat ditemukan baik dalam Al-Qur'an dan hadits otentik Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan untuk setiap umat, Kami telah menetapkan ritual [kurban] agar mereka dapat menyebut nama Allah atas apa yang telah Dia berikan kepada mereka hewan [kurban]. Karena tuhanmu adalah satu Allah, maka kepada-Nya berserah diri. Dan, [hai Muhammad], berilah kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati [di hadapan Tuhan mereka]" (Surah Al-Hajj, 22:34).

Selain itu, berbagai hadits memperkuat pentingnya kurban selama Idul Adha. Nabi Muhammad SAW menyatakan, "Tidak ada perbuatan yang lebih menyenangkan Allah pada Hari Pengorbanan selain mempersembahkan kurban. Dengan setiap kurban, Anda mendekatkan diri kepada Allah. Jadi, bergembiralah dengan perbuatan ini” (Sahih Bukhari dan Muslim).

Meskipun kurban pada Idul Adha tidak wajib, namun memiliki makna dan pahala yang besar bagi mereka yang mengambil bagian di dalamnya. Ini berfungsi sebagai sarana mengungkapkan rasa terima kasih kepada Allah atas nikmat-Nya dan sebagai peringatan ketaatan dan ketundukan yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim ketika ia bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai ujian dari Allah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini