Sukses

Jurus Bappebti Perkuat Perdagangan Ekspor CPO hingga Bursa Kripto

Bappebti tengah memperkuat perdagangan berbasis komoditi di Indonesia. Mulai dari ekspor crude palm oil (CPO) hingga pembentukan bursa kripto yang jadi hal paling anyar.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah memperkuat perdagangan berbasis komoditi di Indonesia. Mulai dari ekspor crude palm oil (CPO) hingga pembentukan bursa kripto yang jadi hal paling anyar.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengungkap akan terus mendiseminasikan berbagai kebijakan dan perkembangan kepada para pemangku kepentingan agar kebijakan-kebijakan tersebut dapat segera dimanfaatkan.

”Bappebti perlu mengedukasi dan memberikan pemahaman yang benar terkait berbagai isu terkini di bidang PBK, baik kepada pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat umum. Hal ini untuk menciptakan ekosistem yang nyaman dan terpercaya di bidang PBK,” tegas Didid dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).

Beberapa hal yang jadi perhatiannya, diantaranya kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tindak lanjut UU No. 4/2023, Expert Advisor (EA) untuk penanggulangan kasus robot trading. Kemudian, penguatan Sistem Resi Gudang (SRG), dan tindak lanjut Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI menyoal pembentukan Bursa Kripto.

Pertama, Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia. Didid menjelaskan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka merupakan terobosan atau inovasi Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor. Hal ini juga sejalan dengan mandat UU No. 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10/2011.

“Kebijakan yang diatur adalah ekspor untuk CPO HS 15111000. Nantinya kebijakan tersebut dilaksanakan melalui Bursa Berjangka di Indonesia yang ditunjuk oleh Bappebti. Selain Permendag tentang ekspor, kami juga tengah merancang Peraturan Bappebti serta Peraturan dan Tata Tertib (PTT) Bursa Berjangka,” terang Didid.

Melalui langkah ini, diharapkan akan terbentuk harga acuan CPO di bursa. Harga yang terbentuk akan transparan, akuntabel, dan real time. Sehingga, dapat dipergunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor (HPE) oleh Kementerian Perdagangan dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan.

Di sisi hulu, kebijakan ini juga dapat memperbaiki harga tandan buah segar bagi petani. Kementerian Perdagangan menargetkan pada Juni 2023 sudah dilakukan peluncuran kebijakan tersebut.

Kedua, RPP Tindak Lanjut UU No. 4/2023. Diketahui, pengaturan dan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dan derivatifnya akan dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). RPP ini akan mengatur mekanisme pengalihan tersebut. Prinsipnya, mekanisme pengalihan harus seminimal mungkin memberikan goncangan pada industri.

“Bahkan, pengalihan tersebut harus berdampak positif bagi perkembangan industri dan stabilisasi sektor keuangan. Bappebti akan terus berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk menjaga masa transisi peralihan tersebut berjalan dengan baik,” terang Didid.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tangani Robot Trading

Ketiga, Expert Advisor (EA) Untuk Penanggulangan Kasus Robot Trading. Didid menjelaskan, dalam rangka mengurangi merebaknya kasus yang merugikan masyarakat khususnya terkait robot trading, Bappebti telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Bappebti Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi melalui EA di bidang PBK yang mengatur tentang penasihat berjangka.

Tugasnya adalah memberikan nasehat kepada pihak lain mengenai jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan atau kontrak derivatif lainnya dengan menerima imbalan.

"Saat ini Bappebti telah memberikan persetujuan Penasihat Berjangka dan Wakil Penasihat Berjangka tersebut," terangnya.

Keempat, Penguatan SRG untuk Orientasi Ekspor. Didid menegaskan, SRG yang awalnya hanya fokus untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas khususnya bahan pangan dalam negeri, saat ini juga berorientasi ekspor.

“Masyarakat akan mudah mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau serta pelaku usaha dan usaha kecil dan menengah (UKM) dapat masuk ke pasar internasional dengan menggunakan mekanisme penyimpanan komoditi di gudang SRG,” tegasnya.

Didid menambahkan, untuk optimalisasi SRG, akan diadakan Bulan Literasi SRG dan PLK pada Mei 2023. Pembukaan Literasi tersebut diagendakan pada 22 Mei 2023 di Subang, Jawa Barat. Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain seminar, kuliah umum, dan pertemuan dengan pemangku kepentingan di daerah.

 

3 dari 3 halaman

Pembentukan Bursa Kripto

Kelima, Tindak Lanjut LAHP Ombudsman RI. Didid menyebut, pihaknya mengapresiasi Ombudsman yang telah memberikan masukan dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan kinerja Bappebti. Terkait proses perizinan Bursa Kripto masih berjalan dan Bappebti terus berkomitmen mengikuti ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Bappebti memberi kesempatan kepada seluruh pelaku usaha untuk mencalonkan dirinya menjadi Bursa Kripto, namun calon bursa harus kredibel dan kompeten. Selanjutnya, Bappebti berkomitmen akan memilih Perusahaan Calon Bursa Penyelenggara Aset Fisik Kripto yang mampu melindungi masyarakat,” papar Didid.

Untuk penguatan pelayanan publik di lingkungan Bappebti, telah dibentuk LINI Bappebti sebagai layanan informasi Bappebti dan pengelola aduan masyarakat. Selain itu, Bappebti juga bekerja sama dengan Biro Humas Kementerian Perdagangan mengelola SP4NLapor yang menangani isu-isu terkait Bappebti.

Bappebti juga telah melakukan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan Bursa Berjangka. Sedangkan, dalam proses integrasi sistem perizinan dengan sistem Inatrade, Bappebti bekerja sama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan.

Penguatan literasi dilakukan Bappebti melalui kerja sama dengan asosasi, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan pemangku kepentingan lain. Hal ini merupakan kunci dalam menjalankan strategi peningkatan perdagangan fisik aset kripto dan PBK di Indonesia, mengurangi aduan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.