Sukses

31 Dapen BUMN Bermasalah Gagal Kelola Investasi, Pengamat: Harus Dipimpin Profesional

Menteri BUMN Erick Thohir berencana menggabungkan pengelolaan lembaga dana pensiun (dapen) BUMN. Menyusul ada nya 31 lembaga dapen yang bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir berencana menggabungkan pengelolaan lembaga dana pensiun atau dapen BUMN. Menyusul ada nya 31 lembaga dapen yang bermasalah.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai masalah yang ada di dana pensiun BUMN karena gagal mengelola investasi. Maka, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, termasuk pimpinan lembaga dapen oleh orang yang profesional.

"Kedepan supaya posisi Dapen BUMN lebih sehat maka pengurus dapen harus diisi tenaga profesional yang qualified, terutama sektor investasi," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (12/5/2023).

Kemudian, Toto menilai perlu adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lebih ketat. Utamanya mengenai kepatuhan dan penegakan hukum yang berlaku.

"Kwtiga musti ada indikator early warning di otoritas pengawas yang bisa mengantisipasi kegagalan pengelolaan Dapen termasuk Dapen BUMN," urainya.

Dia menerangkan salah satu kelemahan dari pengelolaan Dapen BUMN adalah minimnya pengetahuan soal investasi. Misalnya, dijalankan tanpa kehati-hatian sesuai aturan.

Dengan demikian, investasinya cenderung mengarah ke sesuatu yang terlalu berisiko. Alhasil kerugian didapat oleh lembaga dapen tersebut.

"Salah satu kelemahan pengelola dapen BUMN adalah soal penyertaan portfolio investasi yang tidak sesuai prinsip kehati-hatian dan governance yang memadai, seperti yang diatur dalam POJK. Misal investasi pada portfolio investasi yang terlalu berisiko. Sering Dapen mengalami kerugian karena sebab seperti di atas," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bersih-Bersih BUMN

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan langkahnya dalam bersih-bersih BUMN, termasuk lembaga dana pensiun (Dapen). Ada dua poin yang jadi perhatiannya dalam membenahi pengelolaan dapen BUMN.

Diketahui, beberapa waktu lalu Erick mengungkap ada 65 persen dapen BUMN yang bermasalah. Teranyar, dia bilang ada 31 dari 48 lembaga Dapen BUMN yang disinyalir salah kelola dan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Pembenahan tata kelola Dapen BUMN turut jadi agenda dalam masa kepemimpinan Erick Thohir. Sejalan dengan upaya bersih-bersih oknum di lingkungan perusahaan pelat merah.

"Kami memastikan bersih-bersih BUMN ini terus berjalan, seperti yang saya bilang bersih-bersih ini kita lakukan dalam 2 hal. Pertama, perbaikan sistem. Kedua, pimpinan daripada unit ataupun dana pensiun itu sendiri," ujar Erick di Labuan Bajo, ditulis Kamis (11/5/2023).

 

3 dari 4 halaman

Telusuri Dapen BUMN Bermasalah

Ketua Umum PSSI ini mengungkap dari 31 lembaga Dapen BUMN yang bermasalah bakal terus ditelusuri titik masalahnya. Namun, tidak berarti seluruhnya terlibat dalam kasus korupsi.

"Seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin," kata dia.

Erick menerangkan sejak 2 tahun lalu, pihaknya sudah membuat peta jalan atau roadmap untuk menggabungkan pengelolaan dana pensiun di perusahaan pelat merah. Landasan aturan mengenai hal ini sendiri ditarget rampung pada akhir Mei 2023, bulan ini.

"Tentu dari 31 yang memprihatinkan itu, kita lihat lagi mana yang memang salah kelola, dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi, ada juga yang terindikasi (korupsi)," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Senilai Rp 9,8 Triliun

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada 31 dari 48 lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN bermasalah. Bahkan nilai dana yang bermasalah itu mencapai Rp 9,8 triliun.

Sebelumnya Erick sempat mengungkap ada 65 persen lembaga dapen BUMN yang bermasalah. Dia juga telah melaporkan perihal ini ke Kejaksaan Agung dan mengambil langkah untuk melakukan pembenahan tata kelolanya.

Terbaru, ada penetapan 6 tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dapen Pelindo. Menurut Erick, itu jadi bukti upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah masih berjalan.

"Seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi tapi prihatin," kata dia di Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini