Sukses

Kartu Prakerja Gelombang 52 Ditutup Malam Ini, Buruan Daftar!

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera ditutup malam ini 11 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Hal ini disampaikan manajemen Kartu Prakerja melalui akun resmi media sosial instagram miliknya.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera ditutup malam ini 11 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Hal ini disampaikan manajemen Kartu Prakerja melalui akun resmi media sosial instagram miliknya.

"Pukul 23.59 WIB MALAM INI kesempatan gabung Gelombang 52 AKAN DITUTUP! Segera klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Prakerja kamu! Jangan sampai kelewatan ya Sob. Buat kamu yang belum daftar, daftar secara mandiri di www.prakerja.go.id buat #JadiBisa gabung di gelombang ini atau gelombang selanjutnya," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Kamis (11/5/2023).

Kendati sudah ditutup, bagi calon peserta yang belum mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 52 bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya yakni gelombang 53.

Apabila kamu belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat mendaftar dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go. id/daftar.
  2. Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
  3. Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
  4. Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
  6. Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
  7. Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  8. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
  9. Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  10. Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
  11. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
  12. Selanjutnya verifikasi foto wajah.
  13. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  14. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  15. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
  16. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Program Kartu Prakerja Gelombang 52 telah dibuka pada Rabu, 10 Mei 2023. Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 diumumkan melalui akun Instagram resmi Program Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?," tulis Kartu Prakerja di Instagram, dikutip Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id. "Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tambahnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dapat dilakukan melalui laman resminya, prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yaitu :

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
3 dari 3 halaman

Cara Masuk ke Akun Prakerja

Untuk masuk ke akun, kamu bisa mengikuti langkah sebagai berikut :

  1. Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
  2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email kamu
  4. Masukkan 6 digit kode OTP
  5. Yeay, berhasil masuk ke akun Prakerja kamu!  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.