Sukses

Digugat Bias Gender, Goldman Sachs Rela Bayar Rp 3,1 Triliun

Para penggugat, yang merupakan mantan karyawan Goldman Sachs menuduh bank secara sistematis membayar karyawan perempuan lebih rendah daripada karyawan pria.

Liputan6.com, Jakarta Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs sepakat untuk membayar penyelesaian gugatan class action senilai USD 215 juta atau sekitar Rp. 3,1 triliun terkait bias terhadap karyawan perempuan baik dalam gaji maupun promosi.

Melansir CNN Business, Rabu (1/5/2023) para penggugat, yang merupakan mantan karyawan, menuduh Goldman Sachs secara sistematis membayar karyawan perempuan lebih rendah daripada karyawan pria, dan memberikan tinjauan kinerja yang lebih sedikit kepada perempuan yang menghambat pertumbuhan karier mereka.

Gugatan ini menjadi salah satu kasus paling terkenal yang menargetkan dugaan bias terhadap tenaga kerja perempuan di Wall Street, dalam litigasi terhadap banyak bank yang berlangsung selama beberapa dekade.

Penyelesaian itu mencakup sekitar 2.800 karyawan perempuan dan wakil presiden yang pernah bekerja di Goldman Sachs, manajemen investasi, dan divisi sekuritas bank tersebut, menurut pernyataan bersama dari perusahaan dan penggugat.

"Setelah lebih dari satu dekade litigasi yang gencar, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan terus fokus pada orang-orang kami, klien kami, dan bisnis kami," kata Jacqueline Arthur, kepala manajemen sumber daya manusia global Goldman Sachs.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Goldman Sachs juga akan mempekerjakan ahli independen untuk melakukan analisis tambahan tentang evaluasi kinerja dan kesenjangan upah berbasis gender, tambah pernyataan itu.

Kelly Dermody, selaku salah satu penasihat penggugat, mengatakan mereka yakin penyelesaian tersebut memberikan "pemulihan yang substansial dan pasti untuk semua anggota dan memajukan kesetaraan gender di Goldman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Silicon Valley Bank Runtuh, Otoritas AS Turun Tangan Selidiki Goldman Sachs

Otoritas Amerika Serikat dikabarkan sedang menyelidiki pekerjaan Goldman Sachs dengan Silicon Valley Bank (SVB) sehubungan dengan peristiwa runtuhnya bank tersebut.

Kabar itu diungkapkan Goldman Sachs dalam sebuah pengarsipan sekuritas pada Kamis (4/5).

Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (5/5/2023) Goldman Sachs "bekerja sama dengan dan memberikan informasi kepada berbagai badan pemerintah" pada kegiatannya untuk SVB pada bulan Maret sebelum bank yang berorientasi teknologi itu bangkrut, menurut pengajuan tersebut.

Sebelumnya, Goldman Sachs telah dikritik atas peran gandanya dengan SVB, di mana ia menasihati bank asal California itu dan membeli utang bermasalah dalam sebuah kesepakatan yang pada akhirnya memainkan peran sentral dalam keruntuhan SVB.

Seperti diketahui, SVB telah disita oleh regulator perbankan AS pada 10 Maret 2023 menyusul kerugian deposito setelah dua hari sebelumnya dilaporkan kehilangan USD 1,8 miliar dari penjualan sekuritas senilai USD 21 miliar.

 

3 dari 3 halaman

Rencana Peningkatan Modal

Dalam siaran pers yang sama pada 8 Maret 2023, SVB mengatakan telah meminta bantuan Goldman Sachs sehubungan dengan rencana peningkatan modal.

Dalam pengarsipan sekuritasnya, Goldman Sachs mengatakan penyelidikan pemerintah termasuk "ketika SVB melibatkan perusahaan untuk membantu peningkatan modal yang diusulkan dan SVB menjual portofolio sekuritas kepada perusahaan."

Penyelidikan oleh otoritas AS terhadap Goldman Sachs menyusul permintaan dari 20 anggota DPR AS dari Partai Demokrat kepada regulator yang mendesak penyelidikan apakah Goldman "beroperasi dari 'jauh' dalam peran mereka sebagai penasihat SVB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini