Sukses

Heboh Jalanan Rusak di Lampung, Sri Mulyani Ungkap Alokasi Anggaran Pembangunan Jalan

Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, APBD untuk penyelenggaraan jalan di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan jalan di Lampung dan Sumatra.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui akun instagran resminya @smindrawati, dikutip Minggu (7/5/2023).

Sri Mulyani menulis, dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Lampung disampaikan kalau pemerintah akan membangun jalan-jalan yang rusak. Tugas pembangunan dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sri Mulyani menuturkan, dari dana Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN), alokasi belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023 sebesar Rp 588,7 miliar. “Sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp 508,1 miliar,” tulis Sri Mulyani di akun instagramnya.

Dikutip dari Antara, secara keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer (KM).

Sri Mulyani menambahkan, APBN juga distribusikan transfer dana dari pusat ke pemerintah daerah (pemda) untuk pembangunan jalan (dana alokasi khusus/DAK fisik) pada 2023 untuk provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

Selain itu, alokasi APBN untuk pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi provinsi Lampung.

Alokasi APBN untuk penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya di dua ruas. Pertama, Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dengan panjang 140 km. "Dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp 2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp 22,09 triliun,” tutur dia.

Kedua, Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dengan panajng 189 KM. “Dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp 4 triliun dan jaminan pemerintah Rp 14,37 triliun,” tutur dia,

Sri Mulyani menambahkan, ada juga pendanaan pembebasan lahan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp 3,75 triliun. Selanjutnya untuk Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.

Alokasi APBD

Kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdapat program penyelenggaraan Jalan APBD 2023 provinsi/kabupaten/kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun, khusus Provinsi Lampung Rp 886,8 miliar.

Adapun program penyelenggaraan jalan terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang atau jasa. Sri Mulyani menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan agenda prioritas nasional pada 2023.

“Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sebut Perbaikan Ruas Jalan Rusak Berat di Lampung Mulai Juli 2023

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proses lelang untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak berat di Lampung dimulai akhir Mei. Kemudian pengerjaan perbaikan ruas jalan yang rusak berat dilakukan Juli 2023.

Basuki menuturkan, jalan rusak tersebut sejak awal tahun menjadi perhatian bersama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengeluarkan instruksi presiden terkait pengenaan jalan rusak.

“Dan Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan jalan yang rusak, bukan jalan nasional tapi khusus jalan daerah di seluruh Indonesia,” ujar Basuki di Lampung Tengah, Jumat malam, 6 Mei 2023, dikutip dari Antara, Sabtu (6/5/2023).

Basuki Hadimuljono mengatakan, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah memberikan manfaat maksimal ekonomi nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsetra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

"Perbaikan ruas jalan di Lampung ini akan dilakukan pengerjaannya pada Juli, sebab sudah dilakukan penetapan di Juni dan mulai akhir Mei sudah mulai proses lelang atau tender dahulu,” kata dia.

Menteri PUPR menambahkan, lelang pengerjaan dilakukan pada Mei, 15 ruas jalan rusak berat di Lampung segera ditangani pada 2023 sehingga akan lebih cepat dilaksanakan.

“Lampung ini ada 15 ruas yang akan ditangani di 2023 ini. Memang tidak bisa langsung jadi setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah ada programnya sehingga bisa memerintahkan cepat dan ini akan kita lelang pada Mei,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Kondisi Jalan di Lampung

Basuki menuturkan, kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional dan di Lampung berada di 50-70 persen sehingga perlu ada penanganan khusus dari pemerintah khusus dari pemerintah pusat.

“Kita tahu jalan daerah ini kemantapannya sangat rendah di bawah 50 persen, kalau jalan provinsi lumayan ada yang 70 persen ini berlaku untuk Lampung dan secara nasional. Jadi pemerintah pusat ikut serta membantu serta ini sudah dimulai proses sebenarnya,” ia menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama menyusun Program Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah dengan baik dan benar.

Ia instruksikan agar Inpres pembangunan jalan daerah untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah di luar jalan nasional dapat mulai diprogramkan pada 2023 agar bisa mulai dilaksanakan pada 2024.

Di Lampung, jalan provinsi dengan panjang 1.693 kilometer memiliki kemantapan jalan sebesar 77 persen. Sedangkan sisanya 23 persen dalam kondisi rusak, rusak berat, ringan dan sedang.

Sedangkan untuk jalan nasional di Lampung dengan panjang 1.298 kilometer dalam kondisi mantap pada 95 persen. Sedangkan sisanya rusak ringan, sedang hingga berat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini