Sukses

Polisi Setop Penyelidikan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro yang Kritik Infrastruktur Lampung

Polisi Lampung resmi setop penyelidikan kasus terhadap pengguna Tiktok dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang kritik pembangunan infrastruktur di Lampung.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus terhadap pengguna Tiktok dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Penghentian penyelidikan ini lantaran tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari seorang bernama Ghinda Ansori yang ditunjukkan kepada Bima Yudho Saputro. Ghinda mengaku kalau laporan itu dibuat atas inisiatif sendiri.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo menegaskan, laporan itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya usai klarifikasi terhadap saksi-saksi.

"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Donny dikutip dari Antara, Selasa (18/4/2023).

Donny menuturkan, Polda Lampung telah mengklarifikasi terhadap enam saksi di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor. Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima Yudho Saputro dapat ditingkatkan penyidikan atau tidak.

"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana,” tutur dia.

Berdasarkan pendapat ahli, Donny menambahkan, kata dajal yang diucapkan pemilik akun Awbimax reborn itu adalah kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tertentu.

Ia menambahkan, tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA.

"Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ramai di Media Sosial

Sebelumnya di media sosial ramai beredar mengenai konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung bernama Bima Yudho Saputro. Bima suarakan aspirasi melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung.

Salah satu kritik Bima yakni mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat. Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.

"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin, 17 April 2023.

Sebelumnya laporan Ghinda Ansori terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 13 April 2023.

"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata provinsi satu ini dajal, itu saja sebenarnya yang menjadi keberatan,” tutur dia.

Ia menuturkan, laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

3 dari 4 halaman

Efek Kritikan Tiktoker Awbimax alias Bima Yudho Saputro Viral, Warganet Mengaku Jalanan Lampung Mulai Diperbaiki

Sebelumnya, Tiktoker Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro viral setelah videonya yang mengkritik Lampung dibahas banyak orang. Video tersebut tidak hanya membahas beberapa alasan mengapa Lampung tidak maju-maju seperti karena infrastruktur, pendidikan yang tidak merata, tapi juga ke masalah jalanan di Lampung yang rusak di mana-mana.

Video itu sendiri hingga kini telah ditonton lebih dari 16,6 juta kali di Tiktok. Akibat dari video itu, banyak warga Lampung yang ikut mengunggah video untuk membuktikan bahwa benar jalanan di Lampung rusak parah di beberapa tempat. Bahkan ada jalan rusak yang saat hujan seolah menjadi kolam karena lubang yang dalam.

Setelah video itu viral, Bima sempat dilaporkan ke polisi oleh orang yang tidak senang terhadap video itu. Pemuda berambut ikal itu juga mengaku bahwa orang tuanya di Lampung sempat mendapat intimidasi dari polisi dan dibentak oleh Gubernur Lampung.

Akan tetapi, warganet membela aksi Bima dengan mengatakan bahwa apa yang disampaikan pemuda itu adalah fakta di lapangan. Saking viralnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni ikut angkat bicara dengan permintaan untuk mendukung Bima.

4 dari 4 halaman

Jalanan Diperbaiki

Menariknya, setelah Pemerintah Provinsi Lampung mendapat sorotan akibat video viral Bima, terutama terkait jalanan rusak, warganet mengaku bahwa jalanan di Lampung mulai diperbaiki. Hal itu tampak dari beberapa video yang diunggah warganet di Tiktok.

Misalnya video yang diunggah akun @fran.wijaya77 yang berisi ucapan terima kasih kepada Bima. Karena berkat kontennya, jalan di Kotabumi Lampung diperbaiki.

Kemudian ada pula video yang diunggah oleh warga Pringsewu yang menunjukkan jalanan di Pringsewu, Lampung diperbaiki oleh Pemkot Lampung. Sampai-sampai, warganet menyebut hal tersebut sebagai "Bima Effect".

Masih banyak video-video yang menunjukkan jalan rusak Lampung diperbaiki efek dari viralnya kritikan Bima Yudho Saputro. Warganet terutama warga asli Lampung mengaku sangat berterima kasih dengan kritikan Bima.

Menurut mereka, jika video itu tidak viral, mungkin jalanan-jalanan rusak di Provinsi Lampung tidak kunjung diperbaiki. Namun banyak pula yang menyayangkan bahwa untuk hal demikian harus viral dahulu baru mendapat perhatian banyak orang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.