Sukses

Jika Larangan Ekspor Tembaga Berlaku, Freeport Indonesia Sebut Potensi Kerugian Penerimaan Negara Sentuh Rp 57 Triliun pada 2023

PT Freeport Indonesia menyatakan, larangan ekspor tembaga dapat akibatkan penangguhan kegiatan operasional yang secara signifikan berdampak pada keseluruhan kegiatan operasional.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Freeport Indonesia menyatakan, larangan ekspor tembaga dapat mengakibatkan penangguhan kegiatan operasional perseroan. Hal itu juga berpotensi kerugian penerimaan negara.

Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Katri Krisnati menuturkan, PT Freeport Indonesia (PTFI) terus berdialog dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengkaji dampak jika larangan ekspor tembaga diberlakukan. Namun, keputusan untuk merelaksasi aturan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.

“Kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan aturan turunan yang mencakup rincian jenis mineral yang dapat dan tidak dapat dijual ke luar negeri dengan beberapa pertimbangan tertentu,” ujar Katri lewat keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (10/4/2023).

Ia menambahkan, larangan ekspor tembaga dapat akibatkan penangguhan kegiatan operasional PT Freeport Indonesia yang secara signifikan berdampak pada keseluruhan kegiatan operasional dan penjualan hasil tambang.

“Jika penangguhan operasional tambang PTFI terjadi, potensi kerugian bagi penerimaan negara melalui pajak, dividen dan PNBP mencapai Rp 57 triliun tahun ini,” ujar Katri.

Katri menambahkan, penangguhan operasional PTFI juga berdampak terhadap pendapatan daerah. “Daerah akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 8,5 triliun per tahun bagi APBD provinsi, Kabupaten Mimika dan kabupaten-kabupaten sekitar dalam provinsi,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan larang ekspor tembaga pada pertengahan 2023. Hal tersebut untuk mendorong nilai tambah dari bahan mentah dan mineral bagi ekonomi Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidata di acara perayaan HUT ke-50 PDIP. Jokowi juga kembali menyampaikan mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia untuk hilirisasi yaitu gugatan oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor nikel.

"Meskipun kita ditakut-takuti masalah nikel kalah di WTO, kita tetap terus (pantang menyerah). Justru kita tambah stop bauksit, nanti mungkin pertengahan tahun akan kita stop lagi (ekspor) tembaga," tutur Jokowi pada 10 Januari 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pidato di HUT PDIP ke-50, Jokowi: Kita Setop Ekspor Tembaga Pertengahan 2023

Sebelumnya, saat menyampaikan pidato di acara perayaan HUT ke-50 PDIP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kemungkinan melarang ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk mendorong nilai tambah dari bahan mentah dan mineral bagi ekonomi Indonesia.

Jokowi kembali membahas tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melakukan hilirisasi, salah satunya gugatan oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan pada ekspor nikel.

"Meskipun kita ditakut-takuti masalah nikel kalah di WTO, kita tetap terus (pantang menyerah). Justru kita tambah stop bauksit, nanti mungkin pertengahan tahun akan kita stop lagi (ekspor) tembaga," ujar Jokowi dalam acara HUT ke-50 PDIP, dikutip dari Youtube PDI Perjuangan Selasa (10/1/2023).

"Kita harus berani seperti itu. Kita tidak boleh mundur, tidak boleh takut, karena kekayaan alam itu ada di Indonesia. Ini kedaulatan kita dan kita ingin (kekayaan alam) dinikmati oleh rakyat dan masyarakat kita" tandasnya.

Presiden pun menceritakan pengalamannya saat menghadiri KTT ASEAN-Uni Eropa di Belgia pada Desember 2022, di mana ia menyinggung pentingnya kesetaraan dalam menjalani kerja sama ekonomi. 

"Karena yang mengugat Uni Eropa, saat (itu kebetulan) ada di KTT, waduh ini kesempatan. Saya menyampaikan, kemitraan itu harus setara dan tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh negara manapun mendikte," ungkap Jokowi.

Jokowi membeberkan lompatan besar dari larangan ekspor nikel mentah pada 1 Januari 2020. Sebelumnya, nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari ekspor tersebut hanya Rp. 17 triliun.

Namun, setelah larangan ekspor diberlakukan dan diolah di dalam negeri, nilainya melonjak menjadi Rp. 326 triliun.

 

3 dari 3 halaman

Jokowi: Saya Ingin Presiden Nanti Berani Lanjutkan Larang Ekspor Bahan Mentah

Dalam pidatonya, Jokowi juga menyampaikan bahwa ia berharap presiden yang terpilih pada 2024 mendatang bisa melanjutkan kebijakan larangan ekspor bahan mentah yang sudah ia jalankan saat ini.

Jokowi berharap, Indonesia tidak akan kembali ke era penjajahan VOC 400 tahun lalu dengan dipaksa melakukan eskpor bahan mentah, sehingga tidak mendapat nilai tambah pada ekonominya.

"Inilah yang harus kita balik bahwa bahan-bahan mentah yang kita miliki baik tambang, pertanian, perkebunan, semuanya harus dihilirasi agar nilai tambahnya berada di dalam negeri" ujar Jokowi, alam acara perayaan HUT PDIP ke-50, dikutip dari Youtube PDI Perjuangan Selasa (10/1/2023).

"Kenapa ini terus saya ulang-ulang, karena saya ingin presiden ke depan juga berani melanjutkannya. Tidak gampang ciut nyali, tidak gentar demi kepentingan bangsa dan negara," tuturnya.

Namun Jokowi mengakui bahwa mengintegrasi industri bukan lah hal yang mudah, karena jauhnya tambang-tambang bahan mentah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Maka dari itu, pekerjaan besar ke depan adalah bagaimana membangun sebuah sistem besar agar Nikel, bauksit, tembaga, dan timah bisa terigentrasi dan memproduksi barang jadi maupun setengah jadi, serta memberikan nilai tambah utamanya lapangan kerja bagi rakyat. 

Jokowi pun membeberkan contoh salah satunya ketika Indonesia masih mengekspor bahan mentah nikel.

"Dulu, waktu masih mentah kita ekspor itu per tahun nilainya hanya Rp 17 triliun. Setelah kita stop, dalam setahun bisa menghasilkan Rp 360 triliun, ini baru nikel," bebernya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini