Sukses

Viral Keluhan Hadiah Piring di Kemasan Produk Kecap, Tapi Tak Tersedia di Supermarket

Warganet di Twittermenyoroti unggahan video yang menunjukkan keluhan terkait hadiah piring dalam kemasan produk kecap.

Liputan6.com, Jakarta Warganet di platform media sosial Twitter tengah menyoroti unggahan video yang dibagikan oleh sebuah akun yang membahas tentang ulasan berbagai merek atau jasa/layanan di Indonesia. Warganet membanjiri komentar pada unggahan video oleh akun Twitter bernama @txtfrombrand, terkait kritik dan saran kepada Wings Group, yang memiliki produk kecap Sedaap. 

Dalam unggahan video @txtfrombrand, disebutkan bahwa produk kecap tersebut memiliki keterangan hadiah piring dalam kemasannya. 

Namun saat hendak dicek di sejumlah supermarket, hadiah piring tersebut tidak tersedia. 

"Saya ingin mengkritisi sebuah produk dari perusahaan besar, yaitu produk dari Wings Group. Jadi produk ini sudah banyak digunakan oleh rumah tangga, namanya kecap manis khususnya merek Sedaap yang (seri) spesial. Di mana yang ingin saya kritisi adalah hadiahnya," ujar seorang narasumber dalam video unggahan @txtfrombrand, dikutip Jumat (24/3/2023).

Narasumber itu mengungkapkan bahwa dia sudah bepergian ke banyak supermarket besar di mana ia mendapati produk kecap Sedaap yang memiliki penawaran hadiah piring pada kemasannya. 

"Tapi ternyata hadiah piring keramiknya yang terpampang di dalam kemasan tidak pernah ada, hanya sekali saya kebetulan bertemu dengan SPG di salah satu supermarket besar dan itu saya hanya mendapat satu satunya hadiah piring yang asli dari kecap Sedaap,"ceritanya.

Tak Bisa Diabaikan

Menurutnya, temuan tersebut bukan hal yang bisa dikesampingkan atau diabaikan.

"Karena saat saya hendak menukar, saya malah mendapat piring keramik lain atau dari brand lain, maka saya memiliki pertanyaan besar mengapa produk ini bisa melahirkan suatu hadiah tapi hadiahnya tidak ada," ujarnya.

Narasumber tersebut mengatakan, hal ini akan menjadi tantangan bagi manajemen Wings untuk memberikan penjelasan kepada konsumen untuk memastikan bahwa hadiah tersebut bukan trik atau kebohongan kepada konsumen setianya.

"Saya juga sudah menghubungi customer service yang di telfon (melalui keterangan di kemasan) tetapi sudah dua kali saya hubungi tidak ada respon. Hanya bilang sedang ditindaklanjuti," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respon Warganet

Unggahan akun Twitter @txtfrombrand pun dibanjiri banyak komentar pengguna lainnya. Beberapa dari mereka juga ada yang mengeluhkan kasus serupa. 

 Baru sadar juga. Beli di Lulu dpt yg keramik dgn logo kecap sedap. Beli di indoapril dpt piring yang ijo pic.twitter.com/ydYlePfiOh

3 dari 3 halaman

Heboh Penonton Konser Blackpink Dirugikan, BPKN Minta Konsumen Lapor

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKNRI) menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan konsumen yang merasa dirugikan saat konser grup asal Korea Selatan, Blackpink, melapor ke hotline BPKN-RI.

Kepala BPKN-RI, Rizal E. Halim mengatakan, konsumen yang sudah membeli tiket pertunjukan berhak untuk mendapatkan haknya sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen.

"Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI," kata Rizal, dikutip dari siaran pers BPKNRI Senin, 13 Maret 2023.

Konser Blackpink bertajuk "Born Pink" diadakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Seperti diketahui, baru baru ini beredar kabar di media sosial bahwa sejumlah penonton konser Blackpink tidak mendapatkan tempat duduk.

Beredar juga kabar yang menyebut penonton kategori "platinum" yang membayar tiket lebih dari Rp 3 juta harus duduk di besi pemisah karena kehabisan kursi.

Mereka tidak mendapatkan penjelasan yang memadai atau permintaan maaf dari panitia konser.

Menurut Rizal, konsumen yang telah membeli tiket berhak untuk mendapatkan tempat duduk sesuai yang diatur oleh panitia.

"Kalau ada perubahan, seharusnya panitia memberikan informasi sebelum pertunjukan dimulai," ujarnya.

Rizal mengatakan bahwa panitia pertunjukan, entah musik, olahraga, atau event lain, tidak bolehmengurangi hak konsumen yang telah membayar. Begitu pembayaran sudah dilakukan konsumen, saat itu haknya sudah melekat dan harus dipenuhi.

"Seharusnya ada kompensasi yang diberikan oleh panitia penyelenggara,” tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.