Sukses

OJK Target Porsi Kredit Nasional di Atas 35 Persen dari PDB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi kredit nasional bisa lebih dari 35 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun 2023 ini. Lantaran masih banyak potensi yang bisa dikembangkan, salah satunya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Liputan6.com, Bali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi kredit nasional bisa lebih dari 35 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun 2023 ini. Lantaran masih banyak potensi yang bisa dikembangkan, salah satunya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Banyaknya penduduk hampir 300 juta dari Sabang sampai Merauke, itu (35 persen kredit) belum cukup," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring (Day One), Di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3/2023).

"Kami harus menumbuhkan banyak lagi pinjaman, tidak hanya dari bank tapi juga non bank, tidak hanya menggunakan konvensional tapi juga informasi digital," lanjut dia.

Capaian Kredit Indonesia

Mirza mengungkapkan saat ini capaian kredit di Indonesia masih 35 persen terhadap PDB. Ke depannya, OJK ingin terus mengembangkan kredit tersebut ke berbagai lini, diantaranya mengembangkan kredit mikro, kredit perorangan seperti kredit untuk perumahan dan kredit lainnya.

"Kenapa itu penting karena Indonesia kreditnya baru 35 persen dari PDB, dan kita ini ingin mengembangkan kredit mikro, kita ingin supaya misalnya kredit perorangan bisa kredit untuk perumahan, bisa juga kredit buat pelajar dan lain-lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Mirza menyebut porsi kredit perbankan di Indonesia masih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai 70 persen dari PDB.

Disisi lain, hadirnya Innovative Credit Scoring (ICS) atau penilaian kredit alternatif yang inovatif sangat bermanfaat untuk menilai calon debitur sebelum melakukan kredit ke perbankan, termasuk calon debitur dari pelaku UMKM.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Opsi Baru

Menurutnya, opsi baru selain penilaian kredit melalui Biro Kredit Konvensional. Apalagi dizaman sekarang yang serba digital, sangat mudah sekali dalam melakukan kredit secara online, misalnya tren Beli Sekarang Bayar Kemudian (Buy Now Pay Later/BNPL).

"Kita semua ada di era digital. Untuk menumbuhkan kredit, informasi dari aktivitas digital, bisa digunakan sebagai informasi ini untuk menumbuhkan kredit di Indonesia," ujarnya.

Disamping itu, lembaga pembiayaan juga harus memiliki kinerja yang baik dalam menyalurkan kreditnya. Oleh karena itu, peran ICS ini sangat penting.

"Maka dari itu suatu lembaga keuangan kalau ingin menyalurkan kredit atau pembiayaan kan inginnya sehat pembiayaan itu, kalau amcet ya tidak mau lagi menyalurkan kredit dan pembiayaan. Maka dari itu penting sekali," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Dana Pensiun BUMN Banyak Masalah, OJK: Butuh Perbaikan Menyeluruh

Dana pensiun BUMN saat ini menjadi perhatian. Lantaran Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 65 persen dapen pada perusahaan-perusahaan pelat merah bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menegaskan dana pensiun BUMN yang bermasalah tidak berpengaruh terhadap kondisi industri asuransi secara keseluruhan.

Enam+27:56VIDEO: Empowering Local Economy Through Content Creator Secara keseluruhan dana pensiun di industri asuransi masih terkendali. Untuk kasus dana pensiun di tubuh BUMN tersebut tentu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.

"Secara umum dana pensiun masih terkendali. Bahwa harus ada perbaikan-perbaikan tentu saja dari aspek pengelolaan investasinya dan juga terhadap rasio kecukupan dananya yang masih di bawah 100 persen," ucapnya saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Jumat (17/3/2023).

Disisi lain dalam hal pengendalian dan pengelolaan dana pensiun secara umum masih dalam tahap wajar. Artinya, tidak ada masalah. Namun, khusus untuk pengelolaan dana pensiun BUMN memang harus dikelola lebih efisien lagi agar tidak terjadi penyelewengan.

"Jadi memang ada rencana dari Kementerian BUMN untuk bisa mengelola dana pensiun di bawah BUMN itu bisa bisa efisien. Tapi dari kondisi secara umum pengendalian dan pengelolaan dapen masih dalam tahap yang wajar sebenarnya," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Negatif Hampir Rp 10 Triliun

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah kelola dana pensiun BUMN membuat kecukupan dananya negatif hingga hampir menyentuh Rp 10 triliun.

Oleh karena itu, Erick sudah mengarahkan direktur keuangan dan direktur SDM dari masing-masing BUMN untuk menjalankan uji tuntas dapen, sehingga tidak lagi dikelola murni oleh pensiunan.

Kementerian BUMN juga sudah mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengingatkan, bahwa ini jadi hal yang krusial. Juga, memasukan agenda penyehatan dana pensiun BUMN ke dalam kontrak manajemen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.

    Kredit

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah.

    UKM

  • PDB