Sukses

Diminta Salurkan 7 Juta Liter Minyak Goreng Minyakita, Bos Bulog Tunggu Perintah

Bulog kedapatan penugasan untuk menyakurkaj sekitar 7 juta liter minyak curah atau Minyakita

Liputan6.com, Jakarta Bulog kedapatan penugasan untuk menyakurkaj sekitar 7 juta liter minyak curah atau Minyakita. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebut masih menunggu penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau pun pemerintah.

Sebelumnya, Bapanas meminta Holding BUMN Pangan termasuk Bulog untuk ikut menyalurkan minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan Minyakita. Penyaluran untuk periode Februari-Maret dibidik sebanyak 29 juta liter, dengan 7 juta liternya diserahkan penyalurannya ke Bulog.

"Itu kan baru alokasi penugasan, alokasi penugasan itu kan kita harus ambil secara real belum ditunjuk darimana distributornya yang akan suplai ke kita," ujarnya di Kantor Pusat Bulog, ditulis Jumat (11/2/2023).

Kendati belum mengantongi penugasan resmi, pria yang karib disapa Buwas ini menegaskan telah memiliki mekanisme penyaluran Minyakita ke pasaran. Meski, dia tak mengungkap secara detail alur pendistribusiannya.

"Kalau mekanisme distribusinya kita sudah punya, tetapi kita harus lihat barangnya dahulu, seperti apa barangnya," urainya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional atau NFA telah menyusun strategi untuk memenuhu cadangan pangan pemerintah (CPP) minyak goreng. Tujuannya, mengendalikan harga dan stok minyak goreng di pasaran.

Alokasi distribusinya terbagi menjadi 2 jenis. Yakni, distribusi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Diketahui, minyak goreng kemasan penugasan pemerintah adalah merek Minyakita yang melakangan dilaporkan sulit ditemui di pasaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rapat dengan ID Food dan Produsen

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi sebelumnya telah mengumpulkan BUMN Pangah ID Food hingga prodelusen minyak goreng untuk melanggengkan strateginya ini.

“Untuk itu, hari ini kita mengundang BUMN Pangan dan beberapa produsen minyak goreng membahas penyelenggaraan CPP terkait minyak goreng yang menjadi amanat Perpres 125 Tahun 2022,” ujarnya, dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Arief mengatakan, dalam pertemuan tersebut NFA meminta para produsen minyak goreng mendukung upaya pemerintah mewujudkan ketersediaan cadangan minyak goreng pemerintah melalui komitmen penyaluran minyak goreng ke ID FOOD dan Perum BULOG.

“Dalam mewujudkan cadangan minyak goreng pemerintah perlu kolaborasi yang baik dengan semua pihak, baik antar kementerian dan lembaga, BUMN, serta sektor swasta atau para produsen minyak goreng, maka kita libatkan para produsen untuk memberikan masukan terkait pasokan bagi BUMN Pangan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pembahasan, diskusi, serta mendengar masukan dari perwakilan produsen, Arief menuturkan, untuk tahap awal ini disepakati Komitmen Penyaluran Produsen Minyak Goreng ke BUMN Pangan sebanyak total 29 juta liter per bulan dimulai dari Februari-Maret ini.

 

3 dari 4 halaman

Dipasok 7 Perusahaan

Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 12 juta liter minyak goreng kemasan. Adapun dari total 29 juta liter tersebut ID FOOD akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter.

Jumlah tersebut akan dipasok oleh 7 produsen minyak goreng, yang terdiri dari PT Bina Karya Prima sebanyak 33 ribu liter, PT SMART 11 juta liter, Apical Group 8 juta liter, KPN Group 600 ribu liter, PT Mahesi Agri Karya 666 ribu liter, PT LDC Indonesia 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group 6 juta liter. Sedangkan jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan disampaikan kemudian.

“Komitmen Penyaluran Produsen Minyak Goreng ke BUMN Pangan untuk cadangan minyak goreng pemerintah tersebut ditandatangani bersama seluruh perwakilan perusahaan produsen serta turut ditandatangani oleh pihak-pihak yang menyaksikan seperti Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, serta NFA ” ujarnya.

Ia berharap dalam pelaksanaannya para produsen dapat menjalankan sesuai komitmen yang diawasi oleh Satgas Pangan Polri. Pasalnya, komitmen penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 6 Februari lalu.

 

4 dari 4 halaman

Tambah 50 Persen

Seperti diketahui, Pemerintah telah menambah kebijakan alokasi DMO 50 persen untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan lebaran. Kebijakan tersebut diiringi dengan perubahan insentif faktor pengali kemasan dan faktor pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) minyak goreng yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 126 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan kemasan merek MINYAKITA, di mana insentif faktor pengali untuk kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,5 (satu koma lima) dan untuk kemasan selain kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,75 (satu koma tujuh puluh lima).

“Penyesuaian kebijakan ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Kementerian Perdagangan telah menetapkan peningkatan insentif ekspor pengali minyak goreng tersebut agar produsen terdorong untuk meningkatkan produksi dan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kemasan (Minyakita) termasuk untuk penyelenggaraan CPP,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.