Sukses

AP II Gandeng Kejari Kota Tangerang Tangani Masalah Hukum di Bandara Soetta

AP II gandeng Kantor Kejari Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II atau AP II gandeng Kantor Kejari Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin (6/2/2023).

"Kerjasama hari ini sebenarnya adalah kegiatan rutin kita setiap tahun dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Biasa kita bekerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara," tutur EGM Bandara Soekarno-Hatta Dwi Ananda Wicaksana, saat ditemui disela acara.

Pasalnya tak bisa dipungkiri, bila keberadaan AP II khususnya Bandara Internasional Soekarno Hatta yang berada di tengah-tengah masyarakat, perlu adanya bimbingan dan juga pendampingan secara hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tapi intinya, lanjut Dwi Ananda, ada masalah dan tidak ada masalah, tentunya kerjasama seperti ini suatu hal yang baik.

"Sehingga pada saat kita harus berkonsultasi misalnya ada bersinggungan, biasanya kalau di Tangerang ini masalah lahan dengan warga. Itu secara perdatanya, secara tata usahanya kita tentu bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan, kemudian mereka memberikan bimbingan, memberikan saran dan bantuan secara hukum dan ketentuan yang berlaku," tutur Dwi Ananda.

Sementara di tempat yang sama, Kajari Kota Tangerang, Erich Folanda mengatakan, kesepakatan bersama ini adalah sebagai payung hukum dan sekaligus merupakan titik awal langkah-langkah hukum tahap berikutnya. Jadi berfungsi sebagai pintu masuk atau entry point dan kegiatan-kegiatan yang mungkin nanti oleh PT Angkasa Pura II, untuk minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

"Kesepakatan bersama ini dan mungkin saya beritahukan, bahwa ini berlaku selama 1 tahun, kedepan nantinya bisa diperbarui kembali dan ini hanya terbatas pada kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara saja," tutur Erich.

Jadi, tidak berlaku untuk hukum pidana. Apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap keuangan negara, dipastikan Kejari Kota Tangerang akan melaksanakan tugas dan wewenangnya.

"Kami tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mantap, Penumpang Bandara Angkasa Pura II Naik 100 Persen sepanjang 2022

Sebanyak 20 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (AP II) mencatatkan 62 juta pergerakan penumpang sepanjang 2022. Jumlah tersebut naik melesat 100 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 34 juta penumpang.

"Ini kabar gembira yang harus disampaikan, bahwa selama tahun 2022 ini kami telah melayani 64 juta penumpang di 20 bandara di bawah naungan AP II," jelas President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin.

Namun, jumlah kenaikan pergerakan pesawat tidak begitu signifikan. Kenaikan hanya sekitar 40 persen saja, yaitu sebanyak 510 ribu pergerakan sepanjang 2022.

"Sementara pergerakan pesawat di tahun 2021 sekitar 360 ribu, memang kenaikannya tidak tinggi, hanya sekitar 40 persen," kata Awaludin.

Adapun meningkatnya gairah penerbangan di tahun 2022 ini diakui Awaludin sebagai hasil kolaborasi dari berbagai pihak termasuk upaya maskapai dalam menyediakan armada untuk pemenuhan permintaan konsumen.

 

3 dari 3 halaman

Strategi AP II

Selain itu, upaya pihak bandara dalam mengisi slot time penerbangan juga mempengaruhi tingginya pergerakan penumpang dan pesawat di tahun 2022.

"Banyak faktor tentunya, karena ini hasil kolaborasi dari banyak pihak. Ada upaya maskapai, bandara, dan termasuk juga pemerintah yang terus mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah perjalanan orang melalui transportasi udara," katanya.

Termasuk kedepannya regulasi teranyar soal penghapusan PPKM pandemi COVID-19. Awaluddin mengaku, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenhub dan juga Satgas COVID-19.

"Bandara pada dasarnya siap menerima regulasi terbaru, kita tunggu," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.