Sukses

Sri Mulyani Kucurkan Rp 422 Triliun ke Pertamina di 2022, Uangnya Kemana Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah telah menggelontorkan Rp 551,2 triliun untuk subsidi energi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah telah menggelontorkan Rp 551,2 triliun untuk subsidi energi. Mayoritas sekitar Rp 422,8 triliun disalurkan ke PT Pertamina (Persero).

Menkeu menerangkan, besaran itu merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Dia juga menegaskan kalau uang itu tak masuk kantung Pertamina, melainkan disalurkan ke subsidi dan kompensasi untuk LPG dan BBM.

Dia merinci, realisasi untuk subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 115,6 triliun. Terdiri dari Rp 15,2 triliun untuk BBM dan Rp 100,4 untuk LPG. Sementara dari sisi kompensasi, pemerintah mengganti kompensasi BBM untuk Pertalite sebesar Rp 307,2 triliun. Dengan begitu, totalnya adalah Rp 422,8 triliun masuk ke Pertamina.

"Untuk Pertamina dia memegang hampir lebih dari Rp 422 triliun sendiri dari alokasi APBN kita. Tentu bukan untuk Pertamina-nya, pada akhirnya yang menikmati adalah masyarakat. Dalam bentuk apa? LPG, Pertalite, diesel (solar) itu semuanya disubsidi hingga mencapai lebih dari Rp 422 triliun lebih," bebernya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Perlu diketahui, alokasi dari APBN untuk Subsidi dan Kompensasi BBM dan LPG pasca adanya Perpres Nomor 98 Tahun 2022 adalah Rp 401,9 triliun. Jika digabung dengan subsidi dan kompensasi listrik, total alokasi APBN adalah Rp 502,4 triliun.

Bendahara negara mengisahkan, selama 2022, terjadi kenaikan harga minyak mentah hingga pernah menyentuh USD 126 per barel. Merespons itu, pemerintah mengubah asumsi indonesia crude price (ICP) dari semula USD 63 per barel menjadi USD 100 per barel.

Atas tingginya harga minyak dunia ini, besaran subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik yang digelontorkan pemerintah pun menjadi meningkat. Angkanya, dari Rp 152,5 triliun pada asumsi APBN 2022 awal menjadi Rp 502,4 triliun dalam Perpres 98 Tahun 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Subsidi Kompensasi ke PLN

Sementara itu, subsidi dan kompensasi yang digelontorkan ke PLN juga menunjukkan angka yang tidak sedikit. Totalnya untuk subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp 128,3 triliun.

Kompensasi listrik yang diberikan ini lebih tinggi Rp 31,1 triliun dari alokasi APBN pasca terbitnya Perpres 98 Tahun 2022. Sementara, untuk subsidi, realisasinya lebih rendah Rp 3,3 triliun dari alokasi di APBN.

"Untuk listrik juga sama, kita berikan lebih dari kalau kita lihat lebih dari Rp 126 triliun dan ini menggambarkan juga bagaimana masyarakat menikmati listik dengan tidak ada kenaikan, atau kenaikan yang sangat minim dari harga listrik," paparnya.

"Ini yang kita sebut sebagai shock absorber," pungkas Menkeu Sri Mulyani.

 

3 dari 4 halaman

Rp 551,2 Triliun untuk Subsidi Energi di 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pemerintah telah menggelontorkan Rp 551,2 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dan listrik di 2022. Angka ini, merupakan angka sementara sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Angka ini, kata dia, jauh lebih tinggi dari asumsi pada APBN 2022 awal maupun pasca adanya revisi melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

"Kita lihat subsidi kompensasi mencapai Rp 551,2 triliun. Bahkan lebih besar dari yang kami jelaskan waktu itu yaitu subsidi kompensasi akan melonjak ke Rp 502,3," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Besarnya angka ini, kata Sri Mulyani, menunjukkan porsi belanja Non Kementerian dan Lembaga (Non KL) yang sangat besar. Dimana angkanya menunjukkan Rp 1.079,3 triliun di 2022.

"Di APBN awal, subsidi dan kompensasi itu hanya Rp 152,5 triliun, jadi anda bisa melihat disini bagaimana APBN melipatgandakan lebih dari 3 kali dari alokasi subsidi dan kompensasi," paparnya.

Secara umum, belanja negara di 2022 mencapai Rp 3.090,8 triliun. Sementara, target pada Perpres 98 Tahun 2022 adalah sebesar Rp 3106,4 triliun. Artinya realisasiya sudah mencapai 99,5 persen dari target

"Level belanja ini adalah 10,9 persen lebih tinggi atau tumbuh dari tahun lalu yang sebesar Rp 2.786,4 triliun," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Lindungi Masyarakat

Bendahara negara beralasan, langkah ini jadi salah satu bukti APBN digunakan untuk menjadi bantalan sosial. Artinya, ada kucuran yang sangat besar ditengah terjadinya lonjakan komoditas, termasuk pengaruhnya terhadap BBM di dalam negeri.

"Kenapa? (Tujuannya) untuk melindungi rakyat dan ekonomi. karena kalau seluruh kenaikan komoditas-komoditas itu dibiarkan langsung melonjak tanpa dilindungi APBN, pasti masyarakat dan perekonomian akan langsung mengalami pelemahan yang signifikan," bebernya.

"inilah yang mneyebabkan kenapa belanja non KL terutama subsidi energi dan kompensasi melonjaknya lebih dari 3 kali lipat yang menggambarkan pereanan APBN sebaaagai shock absorber yang sungguh luar biasa," sambung Menkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.