Sukses

BI Bakal Terbitkan Instrumen Operasi Moneter Valas Baru, Imbal Hasil Pasti Memikat

Instrumen operasi moneter Valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valuta asing (valas) baru.  instrumen operasi moneter valas ini untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri oleh bank dan eksportir.

Selain itu, instrumen operasi moneter valas juga untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.

Instrumen operasi moneter Valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank.

Hal itu disampaikan Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022, Kamis (22/12/2022).

"Kami akan mengeluarkan instrumen operasi moneter valas yang baru dimana Bank-bank bisa meneruskan simpanan dari DHE para eksportir itu. Jadi, dari eksportir menyimpan dananya di perbankan, dan perbankan bisa meneruskannya ke Bank Indonesia dengan mekanisme pasar dan suku bunga imbal hasil yang menarik," jelas Perry.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kata Perry, sebagian besar devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam itu telah masuk di dalam negeri. Namun, masalahnya bagaimana agar DHE SDA tersebut bisa tetap berada di dalam negeri lebih lama.

Oleh karena itu, Bank Indonesia memutuskan akan menerbitkan instrumen operasi moneter valas yang baru. Lantaran, selama ini operasi moneter valas yang Bank Indonesia melalui lelang dengan mekanisme operasi moneter yang lama.

"Ini yang kami lakukan, dengan demikian DHE yang sudah masuk bisa lebih lama 1-3 bulan. Kami tentu saja akan menawarkan kepada seluruh bank dan seluruh eksportir, kami ingin menyampaikan bahwa suku bunga yang akan diperoleh oleh para eksportir dari perbankan dalam negeri, dan perbankan dalam negeri yang kemudian meneruskan melalui deposit valas atau instrumen operasi moneter valas yang baru ini, akan mendapat imbal hasil yang menarik," ungkap Perry.

Dengan demikian, DHE yang selama ini sudah masuk akan lebih lama karena mendapatkan imbal hasil di dalam negeri yang menarik dan kompetitif, dibanding yang diterima di luar negeri. Disisi lain, bank di dalam negeri pun akan mendapatkan insentif jika bisa meneruskan DHE yang disimpan para eksportir ke Bank Indonesia.

"Bank untuk bisa meneruskan devisa hasil impor yang disimpan para eksportir ke bank Indonesia. Inilah mekanisme-mekanisme yang baru, sehingga devisa hasil ekspor khususnya yang SDA berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional termasuk di dalamnya stabilisasi nilai tukar rupiah," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bunga Acuan BI Naik Jadi 5,5%, Bos BI Ungkap Alasannya

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia kembali menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Bunga acuan BI naik sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen.

Kemudian suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengungkapkan, Bank Indonesia memang sengaja menaikkan suku bunga BI rate secara terukur.

"Kami sampaikan kenapa kami menaikkan suku bunga BI rate secara terukur, dengan mencermati dan juga lebih rendahnya realisasi inflasi maupun ekspektasi inflasi dari perkiraan dugaan baik yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun ekonom," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022, Kamis (22/12/2022).

Adapun keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi, sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1 persen.

"Tentu saja kami ingin pastikan bahwa penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ini terus berlanjut sehingga inflasi inti yang sekarang adalah 3,3 persen, masih tetap akan terkendali di dalam kisaran 3,0±1 persen. tetap terjaga. Inilah upaya-upaya Kami untuk kebijakan moneter," ungkapnya.

Sehubungan dengan itu Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut.

 

3 dari 4 halaman

Rincian Bauran

Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut.

Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Keempat, menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA), di dalam negeri oleh bank dan eksportir untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.

"Instrumen OM Valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank," ujarnya.

Kelima, memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan, khususnya kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian melalui penyempurnaan ketentuan insentif GWM, berlaku sejak 1 April 2023.

 

4 dari 4 halaman

Lainnya

Keenam, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.

Ketujuh, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan melanjutkan kebijakan kartu kredit dengan mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75 persen per bulan.

"Memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5 persen dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023. Memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1 persen atau maksimal Rp100.000,00 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," ujarnya.

Kemudian, dengan cara memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0 persen dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023. Serta, melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Kedelapan, menempuh langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional mengantisipasi Natal dan Tahun Baru dengan memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran.

Kesembilan, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.