Sukses

Terkuak, Ini Alasan KCIC Minta Konsensi Kereta Cepat Diperpanjang 80 Tahun

Pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta-Bandung didapatkan sebesar USD 1,449 miliar, atau setara dengan Rp 21,4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun jadi 80 tahun. Salah satu alasan yang dikemukakan, karena adanya pembengkakan biaya (cost overrun) proyek yang mencapai puluhan triliun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal pun seakan tak menampik hal tersebut. "Salah duanya kali itu ya," ujarnya sembari terkekeh saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Menurut pengajuan yang diberikan, Risal mengatakan, KCIC memang menghitung nilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kian membengkak. "Untuk konsesi kan mereka menghitung antara pendapatan dan biaya pembangunan yang dikeluarkan," imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta-Bandung didapatkan sebesar USD 1,449 miliar, atau setara dengan Rp 21,4 triliun. Besaran ini di luar dari biaya pokok pembangunan KCJB sebesar USD 6,07 miliar.

Angka ini keluar setelah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan 2 kali audit. Pada review pertama, BPKP menemukan kelebihan biaya sekitar USD 1,176 miliar, dan review kedua menunjukkan angka USD 273 juta.

"Sehingga dengan adanya asersi satu dan asersi dua ini total nilai cost overrun ini adalah USD 1,449 miliar," jelas Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

Adapun audit BPKP atas cost overrun pertama dilakukan pada 9 Maret 2022 lalu, dengan menunjukkan angka sekitar USD 1,17 miliar. Sementara, audit kedua dilakukan pada 15 September 2022 yang mencatat angka USD 273 juta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kesepakatan dengan China

Didiek menyatakan, penambalan kelebihan biaya ini akan dilakukan satu skema yang sudah disepakati. Sebesar 25 persen dari total utang akan dibayar patungan antara konsorsium BUMN Indonesia (PT PSBI) dan konsorsium China. Sementara, 75 persen sisanya akan ditanggung lewat utang ke China Development Bank.

"Sudah mencapai kesepakatan awal dengan pihak China struktur pembiayaan cost overrun ini dilakukan dengan skema dengan 25 persen ekuitas, 75 persen loan (pinjaman). Ini sudah ada kesepakatan," terang Didiek.

Menurut perhitungannya, 25 persen dari biaya pembengkakan proyek KCJB tercatat sebesar Rp5.363 triliun. Dia menyebut, kalau porsi beban Indonesia terhadap patungan itu adalah 60 persen, atau sekitar Rp 3,218 triliun.

Sementara, 40 persen sisanya atau Rp2,145 triliun akan ditanggung oleh konsorsium China. Sedangkan, 75 persen atau senilai Rp 16,09 triliun akan dipenuhi melalui pinjaman.

"Untuk porsi ekuitas Indonesia yang nilainya totalnya adalah sebesar Rp3,2 triliun maka ini diusulkan bersumber dari PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada PT KAI sebagai leading consortium," tuturnya.

 

3 dari 4 halaman

Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung 80 Tahun Dinilai Wajar

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut kalau proyek infrastruktur biasanya terikat dalam waktu konsesi yang panjang. Ini menanggapi permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China yang meminta konsesi diperpanjang jadi 80 tahun.

Untuk diketahui, dalam proposal awal, PT KCIC memegang konsesi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung selama 50 tahun. Namun, baru-baru ini, pihak perusahaan meminta perpanjangan sampai 80 tahun.

"Ya kan kalau satu projek infrastruktur itu kan memang butuh pengembaliannya yang panjang kan," kata Kartika saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (14/12/2022).

Pria yang karib disapa Tiko itu memberi sinyal kalau perpanjangan konsesi ke 80 tahun menjadi hal yang wajar. Mengacu pada hitungan pula, trafik yang akan dilayaninya dinilai akan lebih optimal.

"Nah kita melihat bahwa dengan konsesi untuk yang sudah kita kembangkan sekarang itu saya rasa relevan kalau panjangnya sampai 80 tahun, sehingga nantinya secara trafik juga mencapai titik yang optimal," terang dia.

Kendati demikian, Tiko tak bisa menjamin apakah usulan perpanjangan konsesi kereta cepat itu akan disetujui. Menurutnya, kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Tiko memastikan kalau nilai pembengkakan biaya proyek atau cost overrun telah mendekati kata sepakat. Menyusul, adanya negosiasi alot antara pemerintah Indonesia dan China soal besaran cost overrun.

"Oh itu udah hampir tuntas, udah hampir sepakat, sudah bersepakat," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Tak Ada Masalah

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal permintaan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk memperpanjang konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) jadi 80 tahun.

Menko Luhut menyebut, hal itu masih digodok oleh pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan yang memiliki wewenang untuk memastikan panjang konsesi megaproyek tersebut.

"Gak ada masalah juga," kata dia saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Menko Luhut yang juga menjabat Ketua Komite KCJB mengatakan kalau panjangnya konsesi KCJB belum final. Dia menekankan, yang penting proyek tersebut tetap berjalan sesuai rencana.

"Kita kan belom final mau 50 tahunan mau 80 tahun, bedanya apa sih? Yang penting kan jalan," tegasnya.

Dia juga turut menanggapi soal negosiasi antara Indonesia dan China soal pembengkakan proyek KCJB. Lagi-lagi, menurutnya hal itu tidak ada masalah.

"Enggak (alot negosiasinya) juga, jalan," kata dia saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022) malam.

"Tidak ada (masalah) sih, hanya masalah teknis aja," sambungnya.

Menko Luhut kembali menegaskan kalau tidak ada masalah yang terjadi. Dia memastikan, angka cost overrun menurut asersi kedua negara akan final dalam waktu dekat. Negosiasi ini juga menurutnya tidak mengganggu cairnya penyertaan modal negara (PMN) Rp 3,2 triliun.

"Kita harapkan bisa selesai dalam beberapa waktu kedepan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.