Sukses

Ternyata Begini Kronologi Kasus Penipuan Jerat Mahasiswa IPB dan Solusi dari OJK

Dijelaskan jika modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

Liputan6.com, Bogor - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi sorotan karena diketahui menjadi korban penipuan dan harus terjerat utang pinjaman online (Pinjol). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono membuka permasalahan yang sebenarnya terjadi dan menimpa ratusan mahasiswa IPB yang beberapa waktu lalu menjadi korban penipuan.

Ini dia ungkapkan Ogi saat acara OJK bersama jurnalis di Bogor, Jumat (3/12/2022).  “OJK turut prihatin dengan dan bersimpati kepada mahasiswa IPB dan mahasiswa lainnya yang menjadi korban modus penipuan yang berkedok usaha kerjasama penjualan online,” jelas dia.

Diketahui terdapat 300 korban dari kasus ini, sebanyak 116 orang merupakan mahasiswa IPB. Ogi membeberkan permasalahan kasus penipuan mahasiswa IPB tersebut. Dijelaskan jika modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

Selain itu, pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Kemudian uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.

Kemudian terjadi cidera janji di mana pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi.Namun pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang sehingga terjadi penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

OJK menilai ini bukan penipuan oleh LJK.  “Kasus ini bukan masalah penipuan oleh PP BNPL maupun P2PL (pinjol) tetapi merupakan penipuan berkedok tokok online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” jelas Ogi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Langkah OJK

Dia pun mengaku OJK telah mengambil beberapa langkah dalam kasus ini. Pertama, langkah perbaikan dengan memonitor perbaikan proses mekanisme akuisisi dan verifikasi calon nasabah.

Kedua, langkah supervisory action. Dengan meminta pemberi pinjaman yang menjalankan bisnis pembiayaan BNPL dan P2PL untuk meningkatkan customer profiling seperti pencocokan usia, pekerjaan, penghasilan, status, hingga alamat domisili.

Ketiga bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Keempat, melakukan edukasi dan literasi dengan bekerjasama dengan asosiasi mendorong penguatan edukasi dan literasi produk jasa keuangan kepada masyarakat secara berkesinambungan melalui kerjasama dengan stakeholders seperti kampus, tokoh masyarakat, pelaku e-commerce dan lainnya.

“Hal ini sangat penting sebagai upaya pencegahan terjadinya peristiwa penipuan di sektor jasa keuangan dan masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran keuntungan yang tidak rasional," jelas dia.

 

3 dari 3 halaman

Solusi

Adapun langkah solusi penyelesaian adalah di mana OJK, SWI dan 3 perusahaan dan 1 platform P2P lending telah melaksanakan kegiatan edukasi di IPB pada 21 November. Saat itu juga diumumkan kepada mahasiswa yang menjadi korban penipuan investasi diberikan restrukturisasi.

“Bentuk restrukturisasi diserahkan kepada 4 LJKNB yang memberikan pembiayaan atau pinjaman. “Saat ini sedang berlangsung proses restrukturisasi atas korban penipuan investasi tersebut,” dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.